PKS sebut putusan MK bukan berarti DPR bisa sewenang-wenang pada KPK
PKS sebut putusan MK bukan berarti DPR bisa sewenang-wenang pada KPK. Wakil Ketua MPR itu menegaskan, apa yang dilakukan Pansus angket juga tidak memperlemah lembaga antirasuah itu. Jadi, ia berharap putusan ini tak dianggap sebagai kesewenang-wenangan untuk melemahkan KPK.
Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid turut mengomentari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan DPR berhak menjadikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai objek Panitia Khusus (Pansus). Menurutnya, adanya putusan itu bukan berarti MK melemahkan KPK melalui mekanisme hak angket DPR.
"Jadi saya kira ini bukan berarti ngasih tiket atau karpet merah bagi DPR untuk melemahkan KPK dengan hak angketnya," kata Hidayat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (9/2).
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Siapa yang mengapresiasi kolaborasi KPK dan Polri? Terkait kegiatan ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni turut mengapresiasi upaya meningkatkan sinergitas KPK dan Polri.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Bagaimana PPS membentuk KPPS? Membentuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS): PPS membentuk KPPS yang bertugas dalam pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
Wakil Ketua MPR itu menegaskan, apa yang dilakukan Pansus angket juga tidak memperlemah lembaga antirasuah itu. Jadi, ia berharap putusan ini tak dianggap sebagai kesewenang-wenangan untuk melemahkan KPK.
"Itu artinya bagian daripada hak MK untuk memutuskan dan saya berharap bukan berarti ada kesemena-menaan untuk melemahkan KPK," ucapnya.
Kedati demikian, Hidayat tetap meminta rekomendasi Pansus Angket tidak melemahkan KPK. Karena, kata dia, itu adalah keinginan publik.
"Menurut saya dikembalikan pada apa yang sejak awal dikritik oleh publik termasuk PKS, sikap awalnya mengapa kemudian kami tidak mendukung Pansus Angket ini karena kami memang tidak ingin melemahkan KPK," tandasnya.
Diketahui, MK selesai menolak permohonan materi yang diajukan korban pegawai KPK terkait pasal hak angket dalam UU MD3. Putusan ini, MK menyatakan hak angket KPK yang dibentuk Dewan Perwakilan Rakyat adalah sah.
Baca juga:
Politikus PDIP sarankan Fahri dirikan partai, namanya PKS Perjuangan
KPK tetapkan politisi PKS Yudi Widiana tersangka pencucian uang
Golkar: Sampai mati pun Fahri Hamzah tetap PKS
Keuntungan bisa membajak Fahri Hamzah
Masuk bursa capres di PKS, Anis Matta mengaku akan amanah
Fahri Hamzah dukung Anis Matta jadi Capres dari PKS
Politikus PKS sebut pasal penghinaan presiden tetap hormati kebebasan warga