PKS Sindir Pihak Awalnya Setuju RUU Pemilu, Tapi Batal Karena Survei Jeblok
"Jadi tiba-tiba saja 2-3 pekan terakhir (berubah) sesudah ada pernyataan pak Jokowi," ujar Mardani dalam diskusi daring, Kamis (11/2).
Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS Mardani Ali Sera menduga ada tangan tidak terlihat (invisible hand) mengubah sikap fraksi-fraksi terhadap Revisi UU Pemilu. Invisible hand ini diduga Presiden Joko Widodo.
Sebab, dijelaskan Mardani, saat pembahasan di panitia kerja sampai draf diserahkan ke Badan Legislasi (Baleg), seluruh fraksi setuju untuk dilanjutkan.
-
Apa itu Pemilu? Pemilihan Umum atau yang biasa disingkat pemilu adalah suatu proses atau mekanisme demokratis yang digunakan untuk menentukan wakil-wakil rakyat atau pemimpin pemerintahan dengan cara memberikan suara kepada calon-calon yang bersaing.
-
Apa arti Pemilu? Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Pemilu atau Pemilihan Umum merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Apa yang dimaksud dengan Pemilu? Pemilu adalah proses pemilihan umum yang dilakukan secara periodik untuk memilih para pemimpin dan wakil rakyat dalam sistem demokrasi.
-
Kenapa AHY meminta revisi UU Pemilu menjadi prioritas? Ini sebuah concern bersama yang harus kita kawal. Jadi nanti kalau sudah tenang semuanya, bersama teman teman fraksi DPR RI ke depan kita bicara bagaimana kita memperbaiki sistem pemilu. Sebelum bicara perubahan undang-undang yang lain bicarakan ini dulu
-
Apa tujuan utama dari Pemilu? Tujuan utama dari pemilu adalah menciptakan wakil-wakil yang dapat mencerminkan aspirasi, kebutuhan, dan nilai-nilai masyarakat.
Namun, semua berubah ketika Presiden Jokowi meminta Pilkada serentak 2024 tetap digelar karena undang-undangnya belum dilaksanakan. Jokowi memberikan isyarat menolak RUU Pemilu setelah bertemu dengan eks juru bicara timses Pilpres 2019.
"Jadi tiba-tiba saja 2-3 pekan terakhir (berubah) sesudah ada pernyataan pak Jokowi," ujar Mardani dalam diskusi daring, Kamis (11/2).
"Ada invisible hand ketika pak Jokowi menyatakan perubahan. Kemudian mengundang juru bicara TKN maka berubah ya," jelasnya.
Mardani menilai, RUU Pemilu bertujuan baik. Salah satunya menyederhanakan peraturan mengenai Pemilu menjadi satu aturan. UU Pemilu dan UU Pilkada disatukan.
Ia pun mengingatkan, ada praktik tirani demokrasi yang sungguh berbahaya.
"Kami coba menyederhanakan, kami coba merangkum demikian banyak masukan tapi tiba-tiba saja semua berubah," kata dia.
"Ini harus betul-betul kita cermati karena praktik-praktik tirani demokrasi kian berjalan dan itu sangat berbahaya," sambung Mardani.
Mardani juga mengungkap, ada informasi yang awalnya satu pihak ingin Pilkada dinormalisasi 2022-2023, mendadak berubah pikiran hasil surveinya buruk. Sayang Mardani menolak siapa pihak yang dimaksud.
"Belum lagi awalnya saya dapat banyak info 2022, 2023 on, tapi ketika hasil surveinya ternyata jeblok 2022, 2023 dioffkan," kata dia.
Menurutnya, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang keserentakan Pemilu, serta kematian ratusan petugas pemilu 2019, bisa menjadi dasar pentingnya perubahan UU Pemilu.
"Karena itu PKS tegas lanjutkan revisi UU pemilu. Kita kawal untuk Indonesia yang lebih maju dengan demokrasi lebih sehat," pungkasnya.
Baca juga:
Demokrat Duga Jokowi Tolak RUU Pemilu Demi Gibran, PDIP Bilang 'Tidak Cerdas'
PPP Minta Demokrat Waras Berpikir Tuding Jokowi Mau Bawa Gibran ke Jakarta
PKB: Gibran Berhak Maju Pilgub DKI Jakarta
PDIP Nilai Demokrat Berprasangka Buruk Duga Jokowi Ingin Gibran Maju Pilgub DKI
PKS Sebut RUU Pemilu Masih Diharmonisasi di Baleg, Belum Resmi Ditarik
Demokrat Duga Jokowi Sedang Persiapkan Gibran untuk Pilgub DKI 2024