Polemik calon tunggal, Fahri Hamzah ingatkan Perppu Pilkada era SBY
"Itu yang menyebabkan seluruh proses ini bisa cedera," kata Fahri.
Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah menilai penerbitan Perppu tidak menyelesaikan permasalahan calon tunggal di Pilkada serentak 2015. Dia meminta Presiden Jokowi berhati-hati dalam mengeluarkan Perppu.
Dalam kisruh ini, Fahri mengingatkan bahwa UU Pilkada saat ini juga merupakan warisan perppu yang dikeluarkan Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Nyatanya, masih saja ada persoalan dalam rancangan tersebut.
"Kita tidak bisa titip pada presiden untuk bikin Perppu kemudian selesai, belum tentu juga. Perppu munculnya insidentil, kalau ada Perppu yang melegitimasi satu calon itu problemnya debat keabsahan. Belum lagi ada debat kemudian Perppu ditolak. Apa yang terjadi berikutnya Plt, Plt diperpanjang dan sebagainya," kata Fahri di Kompleks Parlemen DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (4/8).
Karena itulah, dia tidak setuju sesuatu masalah selalu dilakukan melalui perppu. Apalagi, perppu dibahas hanya oleh satu pihak yakni pemerintah, meski melalui persetujuan politik di DPR.
"Agar ingatan publik kembali pada fakta bahwa dari awal undang-undang Pilkada lahir dari situasi yang tidak ideal. Akhirnya memakai Perppu. Ini adalah preseden bahwa undang-undang yang dilahirkan oleh Perppu akhirnya jadi masalah di kemudian hari. Karena kita tambal sulam di jalan," tandasnya.
"Kita harus memahami sebagai negara demokrasi, Perppu bukanlah insrumen demokrasi yang ideal. Karena lahir dari satu orang," imbuhnya.
Maka dari itu, menurut Fahri, Perppu membuat beberapa kekisruhan politik yang terjadi belakangan ini. Termasuk persoalan Golkar dan PPP yang juga berdampak pada penyelenggaraan pilkada.
"Masalah sebelum Pilkada, pada saat Pilkada, dan setelah Pilkada. Sekarang sebelum Pilkada saja ada masalah. Golkar dan PPP banyak melalui drama yang luar biasa. Masalah yang ada di Pilkadanya sendiri belum nih," pungkasnya.
Dia menyayangkan dalam pembuatan undang-undang Pilkada silam, pemerintah yang kala itu dipimpin SBY justru tak mau mendengar pendapat DPR. Padahal dalam pertemuan tersebut Pimpinan DPR, Komisi II, dan Komisi III memberikan banyak saran.
"Itu yang menyebabkan seluruh proses ini bisa cedera," keluhnya.
Seperti diketahui, lahirnya UU Pilkada sekarang juga atas dikeluarkannya perppu pilkada era SBY. Saat itu, UU Pilkada yang digodok DPR dan pemerintah dibatalkan oleh SBY, karena ketua umum Demokrat itu tidak setuju jika pilkada dilakukan melalui DPRD.
Baca juga:
JK: Calon tunggal masih bisa diusahakan
KPU minta pemerintah segera keluarkan Perppu calon tunggal
Menko Tedjo sebut pemerintah sudah siapkan draf Perppu calon tunggal
Masih ada 7 daerah calon tunggal, KPU perpanjang lagi waktu daftar
Solusi calon tunggal di pilkada, revisi UU atau perppu
Walau satu calon, Menteri Tjahjo ingin pilkada tetap berjalan
Masih banyak persoalan, Ketua DPR setuju pilkada serentak ditunda
-
Apa yang dilakukan Aira Yudhoyono bersama kakeknya, Susilo Bambang Yudhoyono? Mereka menikmati waktu bersama dengan penuh keasyikan, saling memperhatikan berbagai hal di sekitar mereka!
-
Siapa Serka Sudiyono? Serka Sudiyono adalah anggota TNI yang bekerja sebagai Babinsa di Desa Kemadu, Kecamatan Sulang, Rembang.
-
Kapan Pilkada serentak berikutnya di Indonesia? Indonesia juga kembali akan menggelar pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di tahun 2024. Pilkada 2024 akan dilasanakan ada 27 November 2024 untuk memilih gubernur, wali kota, dan bupati.
-
Kenapa Serka Sudiyono diundang ke acara Presiden Jokowi? Pada acara itu, Presiden Jokowi memberikan games-games menarik. Salah seorang yang berhasil maju ke podium adalah Serka Sudiyono.
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Kenapa Prabowo Subianto dan Jenderal Dudung menggandeng tangan Jenderal Tri Sutrisno? Momen ini terjadi ketika ketiga jenderal tersebut sedang berjalan masuk ke dalam sebuah ruangan atau tempat digelarnya gala dinner seusai mengikuti rangkaian parade senja atau penurunan upacara bendera merah putih.