Polemik surah Al Maidah, PKB minta Ahok tak ngomong sembarangan
Polemik surah Al Maidah, PKB minta Ahok tak ngomong sembarangan. Menurutnya, kasus ini bisa menjadi pelajaran berharga bagi Ahok agar tidak membuat penyataan menyangkut ayat suci Alquran dan Islam. Jazilul juga mengklaim pihaknya telah mengajak semua kandidat calon untuk berkampanye tanpa membawa unsur SARA.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) melakukan kajian terkait polemik pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama alias Ahok tentang Surah Al Maidah. Dari hasil kajian tersebut MUI menilai pernyataan Ahok soal Surah Al Maidah ayat 51, menghina Alquran dan para ulama.
Menyikapi hal ini, Wasekjen PKB Jazilul Fawaid menyarankan sebagai umat muslim untuk saling memaafkan. Sebab, Ahok sendiri telah meminta maaf dan mengakui kesalahannya.
"Menghina itu harus ada unsur kesengajaan yang dalam pandangan kami apa yang disampaikan Pak Ahok, dan Pak Ahok sudah menyampaikan permohonan maaf menyatakan tidak kesengajaan, sebagai umat muslim yang baik kami menerima permohonan maaf itu," kata Jazilul di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/10)
Menurutnya, kasus ini bisa menjadi pelajaran berharga bagi Ahok agar tidak membuat penyataan menyangkut ayat suci Alquran dan Islam. Jazilul juga mengklaim pihaknya telah mengajak semua kandidat calon untuk berkampanye tanpa membawa unsur SARA.
"Tetap ini menjadi pembelajaran kepada Pak Ahok untuk tidak sembarangan ngomong, apalagi menyangkut ayat dan Alquran karena itu sensitif. PKB kan sedari awal mengajak agar kampanye tidak melibatkan SARA, tapi Pak Ahok memulai dan kami menyayangkan soal itu," klaimnya.
Meski begitu, Jazilul menghormati sikap dari sejumlah pihak yang tetap melanjutkan proses hukum atas dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok. Anggota Komisi V ini juga meminta kepada polisi bersikap netral dan adil mengusut kasus ini.
"Jalur hukum tentu ada lembaga yang akan menanganinya, dan kami hormati, karena laporan itu adalah hak WN atas ketersinggungan, pelecehan yang dilakukan Pak Ahok, dan Bareskrim saya minta bersikap adil, sesuai konstitusi persamaan di hadapan hukum," tegasnya.
Apalagi MUI telah memberikan opini dan rekomendasi terkait langkah penindakan. Oleh karena itu, jika Ahok terbukti melakukan penistaan agama maka konsekuensinya adalah ancaman pidana dan didiskualifikasi dari gelaran Pilgub DKI 2017.
"Jangan dong, ini zaman modern ada keterbukaan publik, hukum berjalan sesuai tata beracara hukum. Kalau misalkan di situ dinyatakan terbukti dan meyakinkan Pak Ahok melecehkan agama maka didiskualifikasi, apalagi MUI sudah bersikap," pungkasnya.
-
Kapan Alimin bin Prawirodirjo lahir? Lahir di Surakarta, Jawa Tengah pada tahun 1889, pria yang kerap disapa Alimin ini terlahir dari kalangan keluarga miskin.
-
Kenapa Ahok menahan Yosafat saat meniup lilin? Ahok lalu menahan Yosafat agar tidak ikut meniup lilin pada ulang tahun adiknya.
-
Bagaimana Ahok terlihat dalam fotonya saat kuliah? Tampak pada foto, Ahok tengah bergaya bersama teman-temannya saat awal masa kuliah di Trisakti.
-
Kapan doa Khotmil Quran Kudus dibaca? Doa khotmil Quran Kudus adalah doa yang dibaca ketika seseorang telah mengkhatamkan Al-Qur'an.
-
Mengapa Cak Diqin membangun Ponpes Tahfidz Qur’an Bumi Tanah Jawi? Menilik pembangunan Ponpes Bumi Tanah Jawi di Boyolali. Inisiatif mendirikan ponpes muncul karena pengajian rutin di rumah makan milik Cak Diqin banyak peminatnya.
-
Bagaimana napi di Lapas Kelas IA Malang belajar membaca Alquran? Tadarus Alquran di Lapas Kelas IA Malang "Pagi itu pondok pesantren, setelah selesai dilanjutkan pembacaan tadarus Alquran. Banyak yang saya dapatkan, saya dulu tidak dapat membaca Alquran, sekarang lancar membaca Alquran."
Baca juga:
Maafkan Ahok, MUI minta proses hukum terus dilanjutkan
MUI nilai kutipan Ahok tentang surah Al Maidah hina Alquran & ulama
Polri didesak segera periksa Ahok usai terima keputusan resmi MUI
Iritnya ucapan Ahok hadapi keputusan MUI soal Surah Al Maidah
Kasus dugaan penistaan agama, rumah dinas Ahok dilempar petasan
Ahok soal rumah dilempari petasan: Saya tidak tahu, tanya polisi