Politik Praktis Apdesi, DPR Minta Mendagri Sanksi Kades Serukan Jokowi 3 Periode
Dalam UU Ormas dan UU Desa sudah tegas disebutkan jika kepala desa atau perangkat desa dilarang berpolitik praktis.
Anggota Komisi II DPR Junimart Girsang meminta Mendagri Tito Karnavian menegur Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) karena telah bermain politik praktis. Teguran tersebut diminta akibat deklarasi Apdesi agar Presiden Joko Widodo menambah masa jabatan menjadi tiga periode.
"Kemendagri seharusnya menetralisir dan langsung menegur Apdesi secara terang benderang supaya tidak menjadi bola liar di mass media," kata Junirmat saat rapat bersama Mendagri Tito Karnavian di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (5/4).
-
Bagaimana Presiden Jokowi saat ini? Presiden Jokowi fokus bekerja untuk menuntaskan agenda pemerintahan dan pembangunan sampai akhir masa jabaotan 20 Oktober 2024," kata Ari kepada wartawan, Senin (25/3).
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
-
Kapan Presiden Jokowi meresmikan Bandara Panua Pohuwato? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan Bandar Udara Panua Pohuwato di Provinsi Gorontalo.
-
Kapan Pasar Jongke diresmikan oleh Presiden Jokowi? Pada Sabtu (27/7), Presiden Jokowi meresmikan Pasar Jongke yang berada di Laweyan, Kota Surakarta.
-
Apa isi dari gugatan terhadap Presiden Jokowi? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Siapa yang meminta tanda tangan Presiden Jokowi? Pasangan artis Vino G Bastian dan Marsha Timothy kerap disebut sebagai orang tua idaman. Pasalnya demi impian sang anak, Jizzy Pearl Bastian, pasangan orang tua ini rela melakukan segala cara.
Junirmat menilai banyak ormas, termasuk Apdesi tidak tunduk pada UU Nomor 17 tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan. Padahal dalam UU Ormas dan UU Desa sudah tegas disebutkan jika kepala desa atau perangkat desa dilarang berpolitik praktis.
"Saya mencermati selama ini bahwa ormas-ormas itu kebanyakan bablas pak menteri. Itu artinya mereka sudah tidak tunduk kepada peraturan perundang-undangan 17 tahun 2013," tegas dia.
Politikus PDIP ini menambahkan, Mendagri seharusnya mengambil sikap untuk membina dan mengawasi ormas-ormas agar tetap patuh pada UU.
"Saran kami, Kemendagri mengambil sikap sebagai pengawas dari seluruh ormas di Indonesia," imbuh Junimart.
Dukungan Apdesi agar Jokowi tiga periode juga disinggung Wakil Ketua Komisi II DPR Luqman Hakim. Luqman menanyakan kepada Mendagri soal kebenaran informasi bahwa Apdesi kubu Surtawijaya baru memiliki surat keterangan terdaftar (SKT) dari Kemendagri sehari jelang acara Silaturahmi Nasional (Silatnas) Kepala Desa di Istora Senayan, Jakarta.
Kabar tersebut juga diungkapkan Apdesi kubu Arifin Abdul Majid, yang mengklaim pemilik sah nama Apdesi lantaran mengantongi SK dari Kemenkum HAM sebagai badan hukum.
"Apa betul informasi yang beredar bahwa baru sehari sebelum acara itu SKT baru keluar atau diterbitkan oleh Kemendagri?," tanya Luqman.
Luqman menegaskan, politik praktis yang dilakukan Apdesi dengan mendukung Jokowi tiga periode melanggar UU Ormas dan Desa serta menabrak konstitusi. Sebab, UUD 1945 menyebutkan masa jabatan presiden maksimal dua periode.
"Kegiatan politik praktis oleh kepala dan perangkat desa itu dilarang oleh UU," tegas Luqman.
Politikus PKB ini meminta Mendagri untuk menjatuhkan sanksi kepada kepala desa dan perangkat desa yang hadir lalu mendukung Jokowi 3 periode.
Sebelumnya, muncul teriakan Jokowi 3 Periode dalam acara Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) tahun 2022 di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (29/3). Acara itu dihadiri Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Pernyataan itu disampaikan perwakilan desa asal Provinsi Aceh bernama Muslim yang meneriakkan Jokowi 3 Periode. Momen itu diteriakannya saat sesi tanya jawab dengan Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsat Pandjaitan.
Awalnya, Muslim menjelaskan kondisi Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL). Harapannya, Presiden Jokowi bisa memindahkan kantor pengurus TNGL dari Medan ke Aceh. Dia juga meminta adanya pemberdayaan di kawasan hutan tersebut.
Permohonan itu diutarakannya lewat Luhut. Hingga di ujung aspirasinya Muslim berteriak Jokowi 3 periode.
"Tolong ini sebagai permintaan kami kepada Bapak. Saya yakin Bapak bisa mengabulkannya dan Pak Presiden bisa mengabulkannya. Jokowi 3 periode, setuju?," teriak Muslim di acara Apdesi di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (29/3).
"Setuju!" teriak sebagian peserta.
(mdk/ray)