Politikus Golkar sebut dana aspirasi perkuat kewenangan anggota DPR
Anggota DPR boleh mengusulkan program pembangunan untuk daerah pemilihannya.
Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Mukhamad Misbakhun mengatakan dana aspirasi sebesar Rp 20 miliar termasuk dalam Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP), di mana setiap anggota DPR bisa mengusulkan program-program pembangunan di daerah pemilihan saat pemilu legislatif lalu kepada pemerintah melalui APBN.
Bukan hanya itu, pada Undang-Undang (MPR, DPR, DPD, dan DPRD) MD3 juga dimungkinkan anggota DPR mengusulkan program pembangunan untuk daerah pemilihannya. Dan berdasarkan sumpah jabatan anggota DPR juga ada keharusan anggota DPR memperjuangkan pembangunan di daerah pemilihannya.
Dengan adanya aturan tersebut, dana aspirasi, kata Misbakhun, dinilai bisa memperkuat peran anggota DPR sebagai wakil rakyat. Di mana mereka bisa mewakili masyarakat Indonesia untuk memberikan kebutuhan-kebutuhan masyarakat.
"Mekanisme dan tata caranya sedang disiapkan oleh DPR melalui Tata Tertib DPR dan Peraturan DPR. Ini bagian dari upaya memperkuat peran keterwakilan anggota DPR sebagai wakil rakyat yang mewakili masyarakat di daerah pemilihannya masing-masing di seluruh Indonesia," kata Misbakhun di gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (9/6).
Dengan adanya program pembangunan yang diusulkan oleh anggota DPR di daerah pemilihannya, diharapkan penyebaran dan pemerataan pembangunan dan program-program yang dikeluarkan oleh pemerintah bisa lebih merata ke seluruh pelosok tanah air.
"Termasuk pengawasannya berjalan dengan baik karena adanya peran serta dan partisipasi aktif anggota DPR yang ikut mengawal program pembangunan tersebut," imbuhnya.
Sementara itu, jumlah dana aspirasi sebesar Rp 20 miliar tersebut diperuntukkan pada program pembangunan daerah. Bahkan dalam mekanismenya juga harus dengan persetujuan fraksinya masing-masing.
Baca juga:
Minta Rp 20 M per anggota, DPR sebut dana aspirasi diatur di UU MD3
Soal dana aspirasi, DPR diingatkan tidak langgar putusan MK
Ketua Banggar jamin dana aspirasi Rp 20 M tak diselewengkan
Ketua DPR anggap wajar permintaan dana aspirasi naik jadi Rp 20 M
-
Kapan Prabowo tiba di Kantor DPP Partai Golkar? Prabowo tiba sekitar pukul 17.00 WIB dengan mengenakan pakaian berwarna hitam dan celana berwarna hitam.
-
Kapan Partai Golkar didirikan? Partai Golkar bermula dengan berdirinya Sekber Golkar di masa-masa akhir pemerintahan Presiden Soekarno. Tepatnya tahun 1964 oleh Angkatan Darat digunakan untuk menandingi pengaruh Partai Komunis Indonesia dalam kehidupan politik.
-
Siapa yang menyambut kedatangan Prabowo di Kantor DPP Partai Golkar? Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto hingga Sekjen Partai Golkar Lodewijk Freidrich Paulus menyambut langsung kedatangan Prabowo.
-
Kenapa Partai Golkar didirikan? Partai Golkar bermula dengan berdirinya Sekber Golkar di masa-masa akhir pemerintahan Presiden Soekarno. Tepatnya tahun 1964 oleh Angkatan Darat digunakan untuk menandingi pengaruh Partai Komunis Indonesia dalam kehidupan politik.
-
Bagaimana Golkar memandang peluang Anies maju di Pilkada DKI? "Jadi, karena itu bagi kami prinsipnya siapapun ya punya hak untuk menjadi calon kepala daerah, tapi tentu dukungan partai politik ini menjadi sangat penting karena itu menjadi prasyarat yang harus dipastikan bahwa seseorang bisa mencalonkan diri karena ada dukungan dari partai politik," imbuh Ace.
-
Bagaimana Golkar merespon wacana Ridwan Kamil maju di Pilkada Jakarta? Golkar merespons wacana Ridwan Kamil bersedia maju di Pilkada DKI Jakarta karena berasumsi eks Gubernur Jakarta Anies Baswedan tidak akan maju lagi sebagai calon gubernur. Saat itu, Anies merupakan capres yang berkontestasi di Pilpres 2024. Oleh karena itu, Golkar memberikan penugasan kepada Ridwan Kamil untuk maju di Jakarta dan Jawa Barat.