Politikus Golkar sebut pilkada via DPRD demokrasi terwakilkan
Muladi menilai pilkada via DPRD merupakan perbaikan dari era Orde Baru.
Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP Golkar Muladi menilai bahwa 10 tahun lebih Indonesia menganut sistem demokrasi banyak mudarat ketimbang manfaatnya. Oleh sebab itu dengan diputuskannya UU Pilkada lewat DPRD tidak menyalahi hak konstitusi.
Dia mengatakan, pilkada dipilih lewat DPRD juga merupakan demokrasi yang terwakilkan. "Demokrasi perwakilan tidak dilarang konstitusi. Pemilu langsung kemarin itu banyak mudaratnya," kata Muladi di Bandung, Sabtu (27/9).
Dengan dipilihnya kepala daerah diakuinya, ini memang kembali kepada masa Orde Baru (orba). Hanya saja keterbukaan harus dilakukan.
"Kita perbaiki. Kita buktikan bahwa sinyalemen KPK, wakil rakyat sumber korupsi itu tidak betul. Seluruh masyarakat boleh mengontrol," terangnya.
Dia meminta kepada masyarakat untuk menerima UU Pilkada secara tidak langsung tersebut.
"Semua yang berjalan itu ya harus diterima. Itu sudah dilakukan secara demokratis. Seluruh rakyat juga melihat. Ada yang diuntungkan dan dirugikan memang. Semua sudah tahu," terangnya.
Baca juga:
Priyo Budi sebut pilkada via DPRD juga demokratis
Demokrat bantah walk out settingan buat dukung koalisi Prabowo
Hampir 2 hari, #ShameOnYouSBY masih nangkring di trending topic
Ramadhan Pohan: Demokrat walk out karena Nurhayati hopeless
Antara Wiji Thukul, RUU Pilkada dan #ShameOnYouSBY
-
Apa yang dimaksud dengan Pilkada? Pilkada adalah proses demokratis di Indonesia yang memungkinkan warga untuk memilih pemimpin lokal mereka, yaitu gubernur, bupati, dan wali kota beserta wakilnya.
-
Apa itu Pilkada? Pilkada merupakan singkatan dari Pemilihan Kepala Daerah. Pilkada dilakukan untuk memilih calon kepala daerah oleh penduduk di daerah administratif setempat yang memenuhi persyaratan.