Politikus Golkar: Tidak ada istilah Dana Aspirasi di DPR
"Saya sudah sampaikan tidak ada eksekusi anggaran yang dilakukan anggota DPR," kata Misbakhun.
Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) atau 'dana aspirasi' terus menuai kontroversi. Meski usulan tersebut digulirkan oleh anggota DPR kepada pemerintah, para anggota DPR juga berbeda pendapat terkait usulan ini.
Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Golkar, Muhammad Misbakhun mengatakan, dia ingin membangun pemahaman baru di masyarakat terkait UP2DP. Menurutnya, 'dana aspirasi' tidak sesuai yang digambarkan.
"Ini adalah dana aspirasi yang tidak seperti itu (pemahaman masyarakat). Kalau kita ingin mengatakan, istilah di DPR itu tidak ada dana aspirasi, yang ada adalah UP2DP," jelas Misbakhun di Warung Daun, Jakarta, Sabtu (20/6).
Manta politikus PKS ini menjelaskan, UP2DP adalah untuk memberikan penguatan kepada anggota DPR demi mensejahterakan masyarakat di daerah pemilihannya masing-masing.
Misbakhun juga menegaskan, anggota DPR tidak bisa mengeksekusi usulan tersebut karena kapasitasnya hanya mengusulkan kepada pemerintah.
"Saya sudah sampaikan tidak ada eksekusi anggaran yang dilakukan anggota DPR. UP2DP ini sepenuhnya kewenangan pemerintah. Juklak dan juknis eksekusi anggarannya itu sepenuhnya kewenangan pemerintah," tegas Misbakhun.
Agar program yang diusulkan tersebut tepat sasaran, DPR melakukan pengawalan melalui data proposal yang mereka dapat saat kunjungan kerja dan reses.
"Dari proposal itu kita sudah tahu apa yang diusulkan masyarakat. Misalnya pembangunan madrasah, air bersih, MCK dan sebagainya apakah jalan di masyarakat. Kita tinggal tanya sama pemerintah. Dan itu kita bisa tahu dari proses-proses yang berlangsung pada saat pembahasan anggaran itu di DPR, antara pemerintah dengan Banggar," tutup Misbakhun.
Baca juga:
Sangkal Chatib Basri, Misbakhun dukung pemerintah sunat insentif
Politisi Golkar sebut Ical tak tutup peluang koalisi pasca-reshuffle
Politikus Golkar sebut pemda tak pernah dengarkan keluhan rakyat
DPR puji Menkeu, mobil dinas pejabat negara dibatasi
Imbas putusan MA, Misbakhun minta KPK segera periksa Boediono
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Apa yang diminta oleh DPRD DKI Jakarta kepada Pemprov DKI terkait Wisma Atlet? Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua meminta Pemprov memanfaatkan Wisma Atlet Kemayoran sebagai tempat rekapitulasi dan gudang logistik Pemilu 2024.
-
Apa yang diharapkan dari Dana Desa di Purwakarta? “Alhamdulillah, dana desa sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Purwakarta, khususnya yang berada di desa. Ini terlihat dari jumlah Desa Mandiri di Purwakarta yang meningkat menjadi 60 desa, dari yang sebelumnya 25 desa. Capaian ini merupakan lompatan yang luar biasa bagi Purwakarta,” ucap Anne.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Apa jabatan Purwanto di DPRD DKI Jakarta? Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Purwanto meninggal dunia pada Selasa (5/12) pukul 20.05 WIB.
-
Apa yang dilakukan Rizki Natakusumah di DPR? Melalui Instagram, Rizki sering membagikan momen rapatnya dengan berbagai komisi DPR. Misalnya, Rizki sering mengunggah foto ketika ia menyampaikan pandangannya mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan APBN 2022 di hadapan anggota DPR lainnya.