Politikus NasDem: Pelaksanaan Pilkada Serentak 9 Desember Perlu Ditinjau Ulang
Menurut dia, politik uang pasti merajalela bila pilkada berlangsung sebelum kondisi ekonomi pulih. Belum lagi jika mempertimbangkan situasi keamanan tidak menjamin kesuksesan Pilkada karena masyarakat masih terpukul dampak pandemi korona.
Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi NasDem, Syamsul Luthfi, berpandangan pelaksanaan Pilkada serentak yang ditentukan pada 9 Desember 2020 perlu ditinjau kembali. Mengingat prediksi pandemi Covid-19 paling cepat berakhir di penghujung tahun 2020.
"Saya berpendapat jadwal Pilkada yang telah disepakati DPR dan pemerintah pada 9 Desember 2020 perlu ditinjau ulang," kata dia kepada wartawan, Sabtu (18/4).
-
Apa saja yang dipilih rakyat Indonesia pada Pilkada 2020? Pada Pilkada ini, rakyat Indonesia memilih:Gubernur di 9 provinsiBupati di 224 kabupatenWali kota di 37 kota
-
Apa yang diraih Partai Gerindra di Pemilu 2019? Pada Pemilu 2019, perolehan suara Partai Gerindra kembali naik, walau tidak signifikan. Partai Gerindra meraih 12,57 persen suara dengan jumlah pemilih 17.594.839 dan berhasil meraih 78 kursi DPR RI.
-
Bagaimana Pilkada 2020 diselenggarakan di tengah pandemi? Pemilihan ini dilakukan di tengah situasi pandemi COVID-19, sehingga dilaksanakan dengan berbagai protokol kesehatan untuk meminimalkan risiko penularan.
-
Kapan Pilkada serentak berikutnya di Indonesia? Indonesia juga kembali akan menggelar pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di tahun 2024. Pilkada 2024 akan dilasanakan ada 27 November 2024 untuk memilih gubernur, wali kota, dan bupati.
-
Apa yang terjadi pada kasus Covid-19 di Jakarta menjelang Nataru? Kasus Covid-19 meningkat di Ibu Kota menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
"Alasannya, keputusan ini kontradiktif dengan prediksi Presiden Jokowi tentang berakhirnya pandemi korona paling cepat pada akhir 2020," lanjut dia.
Pelaksanaan pilkada 9 Desember harus ditinjau ulang karena waktu pelaksanaannya belum dapat dipastikan dalam kondisi normal. Selain karena prediksi Presiden Jokowi, terlebih dampak pandemi ini terhadap ekonomi maupun keamanan bisa terjadi lebih lama.
"Selain kesannya keputusan itu kurang menunjukkan keberpihakan terhadap kondisi bangsa saat ini juga karena kondisi ekonomi negara kita maupun dunia mengalami resesi imbas pandemi korona ini. Tidak bisa kita bayangkan betapa rendahnya kualitas demokrasi kalau dilaksanakan pada masa resesi ekonomi," paparnya.
Menurut dia, politik uang pasti merajalela bila pilkada berlangsung sebelum kondisi ekonomi pulih. Belum lagi jika mempertimbangkan situasi keamanan tidak menjamin kesuksesan Pilkada karena masyarakat masih terpukul dampak pandemi korona.
"Karena itu tidak boleh ada hiruk-pikuk di tengah resesi ekonomi. Kita juga membutuhkan waktu untuk recovery ekonomi," tegasnya.
Dalam kondisi seperti sekarang, semua pihak fokus dan mendukung pemerintah memulihkan ekonomi setelah Covid-19 berlalu. Di samping itu juga NPHD yang telah disepakati bersama KPU dengan beberapa Pemda kemungkinan terpangkas bahkan dialihkan seluruhnya untuk penanggulangan covid-19 yang mengacu pada Inpres No 4 Tahun 2020.
"Jadi usulan jadwal yang paling realistis dan lebih siap bagi 270 daerah itu adalah ditunda satu tahun tepatnya pada September 2021, ketika ekonomi membaik, keamanan lebih kondusif dan NPHD terpenuhi," tandas dia.
Baca juga:
Pelaksanaan Pilkada Serentak Lebih Memungkinkan Digelar Akhir 2021
Ketua KPU Ragu Pilkada Serentak Bisa Digelar 9 Desember 2020
Politikus NasDem: Pelaksanaan Pilkada Serentak 9 Desember Perlu Ditinjau Ulang
Putri Ma'ruf Amin Dinilai Butuh Demokrat Agar Diusung di Pilkada
DPR dan Pemerintah Sepakat Pilkada Serentak Digelar 9 Desember 2020
Pilkada 2020 Ditunda, KPU Tawarkan 3 Opsi Waktu Pelaksanaan
KPK Awasi Pengalihan Anggaran Pilkada 2020 Untuk Penanganan Corona