Politikus PDIP: Mana Ada Suara Rakyat di DPR, Orang Kayak Ngantor Absen Terus Pulang
"Beda dong, ini kan politisi ya bicaralah, anda Parle kok, Parlemen kok. Ya konsekuensinya dipecat partai Wallahu a'lam lah," tambah dia.
Anggota DPR Fraksi PDIP, Effendi Simbolon mengkritik para wakil rakyat yang kini menurutnya menjadi pencari kerja. Dia geram, Senayan diisi orang-orang pragmatis.
"Saya empat periode di DPR, ada waktunya juga mengingatkan kita semua jangan berisi semuanya Senayan itu orang orang yang pragmatis juga yang akhirnya pencari kerja jadinya," katanya dalam diskusi MNC Trijaya 'Senjakala Regenerasi Parpol', Sabtu (27/3).
-
Kapan Gita KDI dilantik menjadi anggota DPR? Gita KDI dilantik menjadi anggota DPR dari Fraksi Kebangkitan Bangsa pada 2011 lalu.
-
Siapa yang memimpin PDRI? Syafruddin Prawiranegara tercatat menjadi Ketua PDRI dalam waktu yang singkat, yaitu dari 22 Desember 1948 sampai 13 Juli 1949, namun hal ini sangat menentukan eksistensi Negara Republik Indonesia yang merdeka, bersatu, dan berdaulat.
-
Kapan PDRI dibentuk? Walaupun secara resmi radiogram Presiden Soekarno belum diterima, tanggal 22 Desember 1948, sesuai dengan konsep yang telah disiapkan, dalam rapat tersebut diputuskan untuk membentuk Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI), dengan susunan sebagai berikut:
-
Mengapa DPR memiliki hak angket? Tujuan dari hak angket ini adalah untuk mendapatkan informasi yang lengkap dan akurat, sehingga hasilnya dapat digunakan sebagai dasar untuk mengambil keputusan terkait kebijakan pemerintah. Dengan adanya hak angket, DPR dapat memastikan bahwa kebijakan pemerintah yang diambil benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan dapat melakukan pengawasan terhadap kinerja pemerintah.
-
Apa yang dilakukan anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta saat rapat paripurna? Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Cinta Mega kedapatan tengah bermain game slot saat rapat paripurna penyampaian pidato Penjabat (Pj) Gubernur terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis (20/7).
-
Bagaimana proses pencalonan Anggota DPD dilakukan? Pencalonan anggota DPD melibatkan perseorangan, dan prosesnya diatur oleh PKPU Nomor 10 Tahun 2022.
Dirinya kesal anggota DPR sekarang bukan seperti politisi. Tetapi, layaknya pegawai negeri atau birokrat. Harusnya, wakil rakyat memperjuangkan aspirasi masyarakatnya.
"Kenapa jadi pencari kerja, kenapa bukan aktivis kenapa bukan politisi, kenapa kalian gak berjuang dengan aspirasi yang kalian perjuangkan, kenapa menjadi pegawai, kenapa jadi ASN, kenapa jadi birokrat, kok di Senayan jadi birokrat," ujarnya.
"Beda dong, ini kan politisi ya bicaralah, anda Parle kok, Parlemen kok. Ya konsekuensinya dipecat partai Wallahu a'lam lah," tambah dia.
Effendi melanjutkan, rata rata anggota DPR di Senayan bekerja seperti pegawai negeri. Tidak ada suara rakyat yang di perjuangkan.
"Mana ada suara rakyat sekarang di DPR itu orang akhirnya kayak ngantor di absen, terus pulang di absen, itu apa, produk apa," ujarnya.
"Ya kalau gitu gak usah aja kita pemilu, gak usah aja anggota DPR, jadi ini juga tolong koreksi total juga demokrasi apa sih kita ini," pungkasnya.
Baca juga:
Politikus PDIP Minta Jokowi Tengahi 3 Pihak yang Selalu 'Gaduh' soal Impor Beras
PDIP Heran Sepeda Boleh Masuk MRT Jakarta: Jadi Beban Transportasi
Megawati ke Ibu-Ibu: Berhenti Berikan Anak Mi Instan
PDIP Yakin Formula E Bikin Rugi: Aneh Kenapa DKI Ngotot?
Cerita Mantan Menteri soal Megawati Susuri Pedalaman Kalimantan demi Orang Utan