Politikus PDIP Usul Keran Impor Alat Medis Dibuka Lebar Demi Lawan Corona
Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan Adian Napitupulu menyarankan pemerintah segera membuka keran impor untuk alat medis. Dia menilai, impor itu dibutuhkan karena jumlah pasien meninggal akibat virus Covid-19 terus bertambah.
Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan Adian Napitupulu menyarankan pemerintah segera membuka keran impor untuk alat medis. Dia menilai, impor itu dibutuhkan karena jumlah pasien meninggal akibat virus Covid-19 terus bertambah.
"Kuburan massal harus dicegah dengan segala cara, salah satunya adalah dengan membuka keran impor untuk alat alat medis baik utuh maupun bahan baku terkait virus corona," ujar Adian kepada wartawan, Senin (23/3).
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Apa yang terjadi pada kasus Covid-19 di Jakarta menjelang Nataru? Kasus Covid-19 meningkat di Ibu Kota menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
-
Bagaimana virus Covid-19 pertama kali masuk ke Indonesia? Kasus ini terungkap setelah NT melakukan kontak dekat dengan warga negara Jepang yang juga positif Covid-19 saat diperiksa di Malaysia pada malam Valentine, 14 Februari 2020.
-
Apa itu virus? Virus adalah mikroorganisme yang sangat kecil dan tidak memiliki sel. Virus merupakan parasit intraseluler obligat yang hanya dapat hidup dan berkembang biak di dalam sel organisme biologis.
-
Kapan kasus Covid-19 pertama di Indonesia diumumkan? Presiden Jokowi mengumumkan hal ini pada 2 Maret 2020, sebagai kasus Covid-19 pertama di Indonesia.
Adian menilai, perlu impor alat-alat kesehatan seperti masker, alat pelindung diri, termometer, sarung tangan, hand sanitizer, disinfektan, dan alat rapid test. Menurutnya, pihak yang bisa mengimpor alat tersebut harus diberi kemudahan.
"Semua pihak yang sanggup mengimpor alat-alat tersebut selama kriteria dan uji alatnya layak harus diberi ektra kemudahan impor bila perlu sementara waktu di bebaskan dari bea import dan pajak agar alat alat itu menjadi murah dibeli siapapun," kata dia.
Tujuannya agar alat medis tersebut mudah ditemukan di toko da apotek agar masyarakat mudah mendapatkannya. Sehingga, semua pihak saling kerjasama untuk menghalau penyebaran virus corona.
"Dalam situasi ini, kebanjiran lebih baik daripada kekurangan," kata anggota Komisi I DPR ini.
Impor tersebut juga dinilai akan meringankan tugas pemerintah untuk menyediakan alat medis. Tugas pemerintah di sini bisa menetapkan harga eceran tertinggi.
"Kalau negara bisa memanfaatkan para importir dan pedagang maka alat medis itu bisa sampai ke seluruh pelosok pedalaman dengan harga murah tanpa menguras anggaran pemerintah. Selanjutnya Pemerintah bisa menghemat anggaran yang ada untuk di gunakan fokus pada hal lain seperti membangun RS untuk karantina, mensubsidi obat dan alat medis untuk orang orang yang benar benar tidak mampu, lansia, tuna wisma," jelas Adian.
(mdk/rnd)