Politikus PKS sebut Johan Budi tak layak jadi pimpinan KPK
Johan dinilai tak layak karena tidak punya latar belakang pendidikan hukum.
Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil menilai Calon Pimpinan Komisi Pemberantas Korupsi yang sekarang menjadi Plt Pimpinan KPK Johan Budi tak layak lolos menjadi pimpinan lembaga antirasuah. Hal tersebut berdasarkan hasil penelusuran rekam jejak yang dilakukan staf ahli Komisi III terhadap calon pimpinan KPK, nama Johan Budi Sapto Prabowo tak layak dipilih. Johan Budi mengenyam latar belakang pendidikan non hukum.
"Staf ahli Komisi III DPR melakukan tracking, Johan Budi tidak layak jadi pimpinan KPK," kata Nasir Djamil di Kompleks Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (14/12).
Selain itu, menurut Politikus PKS ini, Johan Budi tak menempuh jenjang S1 bidang hukum.
"Nanti kita konfirmasi soal pengalaman beliau di bidang hukum karena dia kan S1-nya bukan di bidang hukum. Mudah-mudahan dia bisa menjelaskan dengan baik," tuturnya.
Meski demikian, menurut Nasir keputusan lolos atau tidaknya Johan Budi sebagai salah satu pimpinan lembaga antirasuah itu berada di tangan fraksi. Keputusan harus dirembug bersama.
"Tidak ada pembicaraan awal apakah Johan Budi akan dipilih atau tidak. Kita serahkan ke masing-masing fraksi," ungkapnya.
Selain itu, jejak rekam Johan Budi yang tidak lolos dalam pemilihan capim KPK periode lalu juga akan menjadi pertimbangan. Hal itu menjadi acuan bagi dirinya untuk menentukan nasib Plt pimpinan KPK tersebut.
"Dia kan pernah tidak lolos dulu. Apakah sekarang ada perubahan atau tidak, kita akan konfirmasi. Mudah-mudahan bisa dia jelaskan dengan baik, apakah dia punya syarat atau tidak menjadi pimpinan KPK," pungkasnya.
Baca juga:
Johan Budi buat makalah sinergi penegak hukum selamatkan aset
Sujanarko jalani tes kelayakan pimpinan KPK
Komisi III mulai gelar fit and proper test capim KPK
Capim Sujanarko minta Jokowi buat Keppres steering committee KPK
Ini 5 pimpinan KPK ideal vesi pemuda Muhammadiyah
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
-
Kapan kasus pungli di rutan KPK terungkap? Kasus tersebut rupanya dilakukan secara terstruktur oleh salah satu mantan pegawai KPK bernama Hengki. Di saat yang bersamaan, penyidik KPK yang juga mengusut kasus pungli tersebut telah mengumumkan Hengki sebagai tersangka.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Kapan Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).