Politikus PPP nilai Jaksa Agung tak profesional deponering BW & AS
Arsul beranggapan seharusnya BW dan AS membuktikan telah jadi korban kriminalisasi di pengadilan.
Anggota Komisi III DPR Arsul Sani meminta agar Jaksa Agung HM Prasetyo tidak hanya mengumbar jargon normatif soal alasan pemberian deponering pada mantan pimpinan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto (BW) dan Abraham Samad (AS). Dia meyakini Prasetyo tak profesional dan telah mengorbankan institusinya.
"Apa kepentingan umum dan kepentingan hukumnya, saya tidak dengar dari Kejagung. Harus jadi kebiasaan penegakan hukum kita menjelaskan unsur kepentingan umum dan kepentingan hukum. Apakah karena di situ juga deponering pada merujuk pada imunitas yang ada dari UU advokat, kepentingan umum apa? Kalau dijelaskan baru kita nilai, kewenangan yang diberikan UU apakah sudah tepat atau belum," ujar Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/3).
Politisi PPP kubu Romahurmuziy ini juga mendesak agar Kejagung menjelaskan, bagaimana bisa pemberian deponering berdampak untuk meredam kegaduhan publik. Selain itu menurut Arsul tak masuk akal pemberian deponering agar pengusutan kasus korupsi tak terhambat, menurutnya hanya jargon belaka.
"Maka pertanyaannya itu baik Pak BW dan Pak AS kan sudah tidak lagi pimpinan dari KPK, di mana gangguan kerja pemberantasan korupsi? Kan dua-duanya masa jabatannya sudah lewat per Oktober kemarin," tuturnya.
Arsul justru menyarankan, jika AS dan BW menyatakan bahwa dirinya tidak bersalah dan menjadi korban kriminalisasi, maka proses hukum harus dilanjutkan. Sebab hanya dengan begitu bisa terungkap seperti apa bentuk kriminalisasi yang menimpa keduanya.
"Demi sebuah proses hukum yang sehat proses hukum diteruskan. Kalau di persidangan ternyata bukti-bukti tidak kuat, maka jaksa harus gentle untuk menuntut bebas. Instansi Kejaksaan penanganan perkara tidak profesional, Jaksa Agung seperti mengorbankan pada institusinya sendiri," pungkasnya.
Baca juga:
Jaksa Agung deponering kasus Abraham Samad & Bambang Widjojanto
KPK terima kasih ke Jaksa Agung deponering kasus Samad dan BW
Jaksa Agung deponering kasus Abraham Samad dan Bambang Widjojanto
Pekan ini Jaksa Agung keluarkan deponering kasus Samad dan BW
Jaksa Agung putuskan soal deponering kasus Samad dan BW pekan ini
-
Kapan THR PNS Depok dicairkan? Pemberian THR bagi ASN Depok direalisasikan pada Selasa (26/3). Pencairan dilakukan setelah adanya Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 15 tahun 2024 tentang Teknis Pemberian THR dan Gaji 13.
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Dimana DPR mengapresiasi kinerja Kejagung? Hal itu disampaikannya dalam rangka penganugerahan Adhyaksa Awards 2024 yang dihadiri Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin serta Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto, Jumat (5/7) malam.
-
Apa jabatan Purwanto di DPRD DKI Jakarta? Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Purwanto meninggal dunia pada Selasa (5/12) pukul 20.05 WIB.
-
Siapa saja yang ikut berdemo di depan gedung DPR RI? Aksi demo kali ini sangat besar, melibatkan tidak hanya mahasiswa tetapi juga para komika seperti Arie Kriting dan Mamat Alkatiri yang ikut turun berdemo.
-
Kenapa DPR mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung? Kasus kakap yang telah diungkap pun nggak main-main, luar biasa, berani tangkap sana-sini. Mulai dari Asabri, Duta Palma, hingga yang baru-baru ini soal korupsi timah.