Politisi NasDem sebut Gerindra dan Demokrat penggagas angket KPK
Politisi NasDem sebut Gerindra dan Demokrat penggagas angket KPK. Gerindra dan Demokrat sebelumnya cukup keras mendorong angket KPK karena memiliki data kejanggalan proses hukum e-KTP. Sayangnya, kedua fraksi justru menolak mengirimkan anggota mereka ke Pansus angket.
Anggota Komisi III dari Fraksi Partai NasDem Taufiqulhadi menyindir fraksi Partai Gerindra dan Demokrat yang menolak angket KPK. Taufiq menyebut, kedua fraksi itu adalah inisiator angket KPK.
Gerindra dan Demokrat sebelumnya cukup keras mendorong angket KPK karena memiliki data kejanggalan proses hukum e-KTP. Sayangnya, kedua fraksi justru menolak mengirimkan anggota mereka ke Pansus angket.
"Angket ini adalah didorong pertama sekali oleh dua fraksi di komisi III Demokrat dan Gerindra. Karena yang memimpin adalah mereka. Yang lain, kita itu menyetujui karena datanya disediakan oleh Gerindra dan Demokrat," kata Taufiq di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/5).
Para pengusul angket, kata dia, terus memperjuangkan agar angket KPK tidak gugur. Lobi ke fraksi-fraksi yang memutuskan menolak juga terus dilakukan. Ini dilakukan agar tidak merusak citra DPR di depan masyarakat.
"Menurut saya belum selesai persoalannya. Kita sedang melakukan pendekatan dan menjelaskan kepada semua fraksi. Apa artinya angket ini jangan kita matikan sendiri angket tersebut karena akan kelihatan konyol di depan masyarakat," tegasnya.
Tak hanya itu, jika angket gugur, maka akan menimbulkan opini DPR mengada-ada soal bantahan keterlibatan 6 anggota Komisi III yang disebut mengancam politisi Hanura Miryam S Haryani untuk memberikan keterangan palsu kasus e-KTP.
"Kalau tidak berjalan saya khawair nanti menjadi persoalan sendiri bagi DPR. Dianggap bagi DPR itu mengada-ada. Sekadar untuk melindungi kerabat, teman-temannya yang terkena persoalan korupsi," ujar Taufiq.
Politisi NasDem ini berharap, angket tidak layu sebelum berkembang seperti yang diprediksi Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan. Dia memprediksi apabila angket gagal, marwah lembaga DPR yang dipertaruhkan.
"Lembaga ini akan hancur. Ini gara-gara kita melihat persoalan ini secara subjektif dalam konteks kepentingan masing-masing citra dan sebagainya. Mari kita lihat persoalan ini secara lebih terang," tandas Taufiq.
Baca juga:
Dalih Fahri, Pansus Angket KPK diteruskan meski tak ada wakil fraksi
Fahri klaim Pansus Angket KPK lanjut meski diisi sebagian fraksi
Para sekjen partai kumpul malam ini, bahas angket KPK-RUU Pemilu
Taufik Kurniawan: PAN tak akan kirim anggota di Pansus Angket KPK
Kritik keras politisi PDIP, KPK terlihat sempurna tapi banyak borok
PAN isyaratkan kirim surat protes ke pimpinan DPR soal angket KPK
Pengacara sebut Fahri dikriminalisasi karena ingin reformasi KPK
-
Mengapa DPR memiliki hak angket? Tujuan dari hak angket ini adalah untuk mendapatkan informasi yang lengkap dan akurat, sehingga hasilnya dapat digunakan sebagai dasar untuk mengambil keputusan terkait kebijakan pemerintah. Dengan adanya hak angket, DPR dapat memastikan bahwa kebijakan pemerintah yang diambil benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan dapat melakukan pengawasan terhadap kinerja pemerintah.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Kapan DKPP menjatuhkan sanksi kepada Ketua KPU? DKPP menjelaskan, pelanggaran dilakukan Hasyim terkait pendaftaran pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden pada 25 Oktober 2023.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Bagaimana DPR menggunakan hak angket? DPR memiliki wewenang penuh untuk melakukan pemeriksaan, memanggil saksi, dan mengumpulkan bukti terkait hal yang menjadi objek hak angket.