Politisi NasDem sebut KPK tak boleh tolak angket DPR soal BAP Miryam
Angket yang didorong DPR, kata dia, merupakan bagian dari fungsi pengawasan. Taufiq mengingatkan DPR adalah lembaga yang berwenang mengawasi kinerja KPK.
Komisi III DPR menyatakan KPK tidak dalam kapasitas menolak angket untuk membuka rekaman BAP politikus Partai Hanura Miryam S Haryani. Anggota Komisi III dari Fraksi NasDem Taufiqulhadi mengatakan jika KPK menolak angket, maka akan menimbulkan konflik antaralembaga.
"Kalau nanti menolak akan terjadi konflik antarinstitusi negara, tidak boleh menolak hal itu kalau diminta lembaga seperti DPR," kata Taufiq di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (25/4).
Angket yang didorong DPR, kata dia, merupakan bagian dari fungsi pengawasan. Taufiq mengingatkan DPR adalah lembaga yang berwenang mengawasi kinerja KPK.
"Kalau bukan DPR yang lakukan pengawasan? Enggak ada lembaga mana lagi? Ingat, KPK tidak ada lembaga lain yang awasi. KPU ada Bawaslu, eksekutif ya atau lembaga lain semua ada penyeimbangnya," tegasnya.
Menurutnya, jika angket itu menolak, DPR juga bisa menolak anggaran operasional yang diajukan KPK. Terlebih lagi, tidak ada aturan hukum yang melarang DPR untuk mengajukan angket kepada KPK.
"Kalau menolak, harus menolak hak anggaran, fungsi anggaran yang diberikan komisi harus ditolak juga. Jangan hak dan kewajiban dipisahkan, ketika anggaran setuju, tapi ketika diperiksa anggaran tidak setuju menurut saya ini salah," jelas Taufiq.
Sejauh ini, fraksi Partai NasDem belum memberikan persetujuan resmi terkait usulan penggunaan angket. Namun, Taufiq akan menjelaskan sedetail mungkin substansi dari angket kepada pimpinan fraksi agar mendapat persetujuan.
"Jadi saya misalnya setuju saja tetapi fraksi kan belum tentu. Karena itu harus disampaikan melalui paripurna. Jadi ini adalah langkah awal saja," jelasnya.
Taufiq menambahkan, saat ini baru ada dua anggota Komisi III yang menandatangi usulan penggunaan angket. Rencananya, hak angket akan diajukan pekan ini apabila syarat dukungan minimal 25 suara anggota DPR dari 2 fraksi partai telah terpenuhi.
"Dalam Minggu ini akan dibawa ke Bamus. Ketika saya tanda tangan, baru saya sama Desmond, tapi kan kertasnya banyak nyebar ke mana-mana enggak tau yang lainnya," tutupnya.
Baca juga:
Anggota Komisi III sebut isu angket KPK bakal melebar
Dalami bukti keterangan palsu, KPK geledah rumah Miryam S Haryani
Sebut Setnov hampir pasti tersangka, Yorrys ditelepon Idrus Marham
Golkar ibaratkan Setnov mirip Akbar Tandjung, terdakwa tetap dibela
Wapres JK yakin Golkar tak nyaman ketua umumnya dicekal
Jadi tersangka beri keterangan palsu, Miryam ajukan praperadilan
Menanti strategi pertahankan Novanto sekaligus selamatkan Golkar
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Apa arti KPPS? KPPS adalah singkatan dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara. Ini merupakan organisasi yang bertanggung jawab atas pelaksanaan pemungutan suara dalam Pemilu di Indonesia.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Kapan korban melapor kasus KDRT? Laporan yang dilayangkan korban pada 7 Agustus 2023 lalu telah diterima Unit PPA Polres Metro Bekasi dan masih dalam proses penyelidikan.
-
Kenapa PPP mendukung Khofifah-Emil Dardak? Atas pertimbangan baik masukan dari para tokoh, habaib, dan juga usulan DPD PPP yang telah melakukan rapat dan telah lakukan komunikasi politik dengan Ibu Khofifah dan Pak Emil, maka memutuskan PPP untuk mendukung Ibu Khofifah dan Bapak Emil Dardak untuk melanjutkan kerjanya di Jatim,” kata Mardiono dalam sambutannya.
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023