Politisi Nasdem usulkan qanun transparansi harta pejabat di Aceh
Alasannya banyak indikasi korupsi melibatkan pejabat negara dan tidak transparannya harta kekayaannya mereka.
Banyaknya indikasi korupsi melibatkan pejabat negara dan tidak transparannya harta kekayaannya mereka, maka perlu didorong ada sebuah regulasi mengatur tentang keterbukaan informasi harta kekayaan milik pejabat agar dipublikasikan pada masyarakat.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Fraksi Partai Nasdem Irwan Djohan, mengatakan untuk mengisi kekosongan regulasi tersebut, maka ia rencananya mendorong lahirnya Qanun Transparansi harta kekayaan pejabat negara.
"Memang benar sudah ada undang-undang transparansi, tetapi itu berhubungan dengan regulasi transparansi informasi publik, bukan harta kekayaan pejabat," kata Irwan Djohan, Selasa (28/10) di Banda Aceh.
Menurut dia selama ini harta kekayaan pejabat negara, baik presiden, gubernur, DPRA, pejabat BUMN dan pejabat negara lainnya harus terbuka dan dipublikasikan dan mudah diakses oleh siapapun.
Dengan transparansi harta kekayaan pejabat negara, katanya, minimal akan mengurangi terjadinya penyimpangan dan praktik korupsi. Karena akan lebih mudah diketahui aliran dana yang dimiliki oleh pejabat tersebut.
"Ini saya sebut dengan Open Goverment Partnership, dengan begini kita akan lebih mudah melihat pendapatan pejabat tersebut, kita akan tahu berapa pendapatan perbulannya," ujarnya.
Irwan Djohan juga memberikan contoh negara yang menjalankan transparansi harta pejabat seperti terdapat di Singapura dan New Zealand serta ada 8 negara lainnya di Eropa menjalankan program tersebut bahkan melibatkan lembaga Transparansi Internasional (TI).
"Bahkan kalau pejabat diberikan hadiah harus jelas sumber dan untuk apa hadiah tersebut," ujarnya.
Kendati demikian ia tidak menampik rencana itu akan banyak pihak yang tidak sepakat dan memusuhinya. Bahkan ia mengaku tidak tertutup kemungkinan juga akan ditolak oleh rekan separtainya.
"Tetapi saya tetap akan berjuang untuk memperjuangkan Qanun Transparansi itu, meskipun tidak mudah, karena saya yakin pasti ada anggota dewan yang menolak usulan itu," terang Irwan.
Oleh karena itu, meskipun belum ada regulasi, Irwan Djohan mengaku sudah mulai mencontohkan pada dirinya yang ingin menginformasikan seluruh aliran dana dan harta kekayaan miliknya.
"Saya akan memulai dari saya sendiri, meskipun belum ada regulasi. Kalau sudah ada regulasi nantinya semua akan berkewajiban dan bila tidak dilakukan tentunya akan berhadapan dengan hukum," tuturnya.