Politisi PDIP sindir SBY soal penyadapan: Terlalu bawa perasaan
Masinton menegaskan sikap SBY ini tidak pantas diperlihatkan ke publik. SBY, kata Masinton, terlalu mendramatisir situasi dengan menganggap dirinya sebagai korban fitnah.
Politisi PDIP Masinton Pasaribu menilai Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terbawa perasaan soal isu penyadapan yang dilakukan kubu terdakwa Basuki Tjahaja Purnama. Sebab, menurutnya, pernyataan kubu Ahok membantah transkrip rekaman antara SBY dan Ketua MUI Ma'ruf Amin didapat dengan cara menyadap.
"Beliau juga tidak mejelaskan siapa yamg menyadap itu nah jadi ini kalau menurut saya adalah bentuk dari terlalu bawa perasaan (baper)," kata Masinton di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/2).
Masinton menegaskan sikap SBY ini tidak pantas diperlihatkan ke publik. SBY, kata Masinton, terlalu mendramatisir situasi dengan menganggap dirinya sebagai korban fitnah.
"Terus juga seakan-akan disadap dan kemudian ini juga bentuk politiknya semacam dramatisasi 'korfit'. Korban fitnah. Ada dramatisasi seakan-akan sebagai korban fitnah dan juga sesungguhnya tidak etis disampaikan presiden ke enam," tegasnya.
Anggota Komisi III DPR ini menyarankan SBY untuk tidak melempar isu yang dapat membuat kegaduhan publik. "Seharusnya bangsa ini diberi tenang tidak dikisruhkan dengan isu-isu yamg menurut saya pribadi isunya sangat pribadi, privat," pungkasnya.
Sebelumnya, SBY menggelar jumpa pers menanggapi kasus persidangan Ahok. Kubu Ahok mengaku punya bukti pembicaraan SBY dengan Ketua MUI Maruf Amin untuk mengeluarkan fatwa soal penodaan agama.
SBY mengaku heran darimana kubu Ahok punya transkrip percakapan itu. Menurutnya, ini pelanggaran hukum pada mantan presiden.
"Penyadapan ilegal ini kejahatan serius di negara mana pun juga. Saya ingin mencari keadilan," kata SBY saat menggelar jumpa pers di Wisma Proklamasi, Jakarta, Rabu (1/2).
SBY mempertanyakan dari mana kubu Ahok punya transkrip percakapan tersebut. Apakah kubu Ahok melakukan penyadapan? Jika bukan kubu Ahok yang menyadap secara ilegal, berarti ada lembaga negara terlibat melakukan penyadapan ilegal.
"Saya mohon kepada negara mengusut siapa yang menyadap. Ada KPK, Polri, BIN dan BAIS TNI. Itu institusi negara yang punya kemampuan untuk menyadap," kata SBY yang mengenakan kemejabatik berwarna biru.
"Kita mohon betul Pak Jokowi tolong berikan penjelasan. Dari siapa transkrip Ahok itu. Siapa yang menyadap?" lanjut SBY.