PPP Harap Jokowi Kembali Bubarkan Lembaga Negara Tidak Efektif
PPP mengapresiasi keputusan Jokowi membubarkan 18 negara sebagai langkah efisiensi anggaran saat pandemi.
PPP mendukung Presiden Joko Widodo tidak berhenti hanya membubarkan 18 lembaga negara. Sekretaris Fraksi PPP DPR RI, Achmad Baidowi berharap Jokowi juga menyasar lembaga lain yang dianggap tidak efektif.
"Kami berharap presiden Jokowi juga tidak berhenti pada 18 lembaga namun juga menyasar lembaga lain yang tidak efektif yang dirasakan tidak terlalu bermanfaat bagi publik," ujar politikus yang akrab disapa Awiek dalam keterangan tertulis, Rabu (22/7).
-
Kapan Presiden Jokowi meresmikan Bandara Panua Pohuwato? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan Bandar Udara Panua Pohuwato di Provinsi Gorontalo.
-
Apa alasan Jokowi memberi pangkat Jenderal Kehormatan kepada Prabowo? Jokowi mengatakan Prabowo telah memberikan kontribusi luar biasa bagi kemajuan TNI dan negara.
-
Bagaimana Presiden Jokowi saat ini? Presiden Jokowi fokus bekerja untuk menuntaskan agenda pemerintahan dan pembangunan sampai akhir masa jabaotan 20 Oktober 2024," kata Ari kepada wartawan, Senin (25/3).
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
-
Apa tanggapan Jokowi soal rencana Prabowo menambah jumlah Kementerian? Jokowi mengaku tak memberi masukan kepada Prabowo soal penambahan kementerian.
-
Apa isi dari gugatan terhadap Presiden Jokowi? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
PPP mengapresiasi keputusan Jokowi membubarkan 18 negara sebagai langkah efisiensi anggaran saat pandemi.
"Sebagaimana kita ketahui perekonomian lesu, anggaran tersedot ke covid-19 sehingga harus dilakukan efisiensi," katanya.
Wasekjen PPP ini bilang, lembaga yang dibubarkan Jokowi tidak maksimal, bahkan bisa disebut lembaga receh.
"Makanya karena receh dan membebani anggaran itulah sehingga patut dibubarkan. Hal ini sekaligus menunjukkan ketegasan dan keseriusan Jokowi menata lembaga yang anggarannya bersumber dari APBN," ucapnya.
Mengenai nasib pegawai di 18 lembaga itu, Awiek minta dialihkan secara proporsional ke instansi lain.
"Dialihkan kepada instansi lain atau skema lain yang dipersiapkan secara matang oleh pemerintah," tutupnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo resmi membubarkan 18 tim kerja, badan, dan komite yang berdiri berdasarkan keputusan presiden (keppres). Hal tersebut terdapat Dalam pasal 19 Peraturan Presiden RI Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional.
Diketahui dari 18 tim kerja, badan, dan komite tersebut terdapat 9 lembaga ekonomi yang dibentuk pada masa Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono. Mulai dari tim transparansi industri ekstraktif hingga badan pengembangan kawasan strategi kawasan strategi dan infrastruktur Selat Sunda.
Namun dari 9 lembaga tersebut adalah salah satu tim kerja yang akan dialihkan oleh Komite Kebijakan Pemulihan Ekonomi Nasional. Yaitu Tim Nasional Peningkatan Ekspor dan Peningkatan Investasi yang dibentuk berdasarkan Keppres Nomor 3/2006.
"Dengan pembubaran sebagaimana dimaksud pada ayat 1, pelaksanaan tugas dan fungsi tim nasional peningkatan ekspor dan peningkatan investasi yang dibentuk berdasarkan Keppres Nomer 3 tahun 2006 akan dilaksanakan oleh komite kebijakan atau satuan tugas pemulihan dan transformasi ekonomi nasional sesuai tugas dan kewenangan masing-masing," dikutip pada pasal 19 ayat 2.