PPP Kubu Djan Faridz senang bisa ikut ajukan calon di pilkada
Hasil rapat KPU dengan DPR memutuskan dua kubu yang bersengketa dapat mengajukan calon.
Wakil Ketua Umum PPP kubu Djan Faridz, Fernita Darwis mengapresiasi kesimpulan dari rapat konsultasi antara DPR, pemerintah dan KPU kemarin yang memutuskan dua partai yang sedang bersengketa agar dapat mengikuti Pilkada diajukan lewat dua formulir kepengurusan.
Dia menilai, keputusan tersebut patut diacungi jempol karena menyelamatkan Golkar dan PPP yang terancam tak bisa ikut dalam Pilkada serentak. "Bagi PPP, ini keputusan yang bijak," kata Fernita saat dihubungi, Jumat (10/7).
Fernita mengatakan, keputusan tersebut memang patut diapresiasi. Pasalnya, ia menilai keputusan tersebut sudah dipikirkan secara matang antara DPR, KPU dan pemerintah.
Lewat putusan ini, PPP kubu Romahurmuziy dan Djan Faridz harus melakukan islah sementara agar bisa duduk bersama mengusung satu calon untuk Pilkada.
Fernita mengatakan pihaknya akan melihat calon kepala daerah dari partainya di tiap daerah, apakah sama dengan kubu Romi atau tidak. Bila tidak, kubu Djan Faridz akan menitipkan kader ke partai di KMP.
"Nanti Kita cek di tiap daerah pilkada, apa calonnya sama dengan Romi apa beda? Kalau tidak sama, berarti kita bersama dengan KMP. MoU dengan KMP sedang berjalan," ujarnya.
Sementara, jika nantinya kubu Djan Faridz menitipkan kadernya ke KMP, dia berharap agar kubu Romi dapat mengamininya. Sebab, dia menyebut kubu Romi menjadi otomatis tak bisa ikut mengusung calon lain.
"Ya nggak bisa. Kita nggak punya beban karena kita tidak ada janji-janji ke kandidat," tuntasnya.