PPP kubu Romi sebut Ical jangan tipu rakyat soal Perppu Pilkada
Menurut Syaifullah, jika Golkar mengingkari perjanjian mendukung Perppu Pilkada bisa dituntut ke pengadilan.
Sekjen PPP kubu Romahurmuziy, Syaifullah Tamliha menyatakan mendukung penuh Perppu Pilkada yang dikeluarkan oleh Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat masih menjadi presiden. Dia mengaku orang yang ikut serta dalam menandatangani kesepakatan antara Koalisi Merah Putih (KMP) bersama SBY yang juga ketua umum Partai Demokrat.
"Saya adalah orang terakhir setelah SBY tanda tangan pada tanggal 1 Oktober di Hotel Mulia lantai 3. Nomor 3112. Pukul 7 malam," ujar Tamliha di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (5/12).
Tamliha menyatakan, jika ada yang mengingkari perjanjian itu bisa dituntut ke pengadilan. Sebab sudah ada tanda tangan masing-masing ketua umum.
"Kalau ada yang khianati bisa tuntut ke pengadilan. Sebagai Sekjen PPP saat itu. Jadi itu menurut saya, saya harap KMP bisa konsisten akan apa yg dikatakan dan ditandatangani," kata dia.
Dia tak ingin jika partai politik justru mengajari rakyat yang tidak baik dengan mengingkari perjanjian ini. Dia menilai, parpol yang melanggar perjanjian itu tak layak jadi panutan.
"Walaupun politik itu penuh tipu muslihat jangan lah kemudian kita mengajari rakyat. Parpol sumber kader bangsa. Kalau ada yang khianati menurut saya dia tidak layak lagi menjadi teladan bangsa," terang dia.
Tamliha minta agar Ketum Golkar Aburizal Bakrie (Ical) dan Sekjen Golkar Idrus Marham tidak menipu. Dia juga merasa ditipu jika Golkar menolak Perppu.
"Saya harap betul dengan Ical maupun Idrus untuk konsisten dengan tanda tangan itu. Jangan kita ditipu. Orang DPR seperti saya saja bisa ditipu. Oleh karena itu konsistensi seseorang dengan tanda tangan enggak boleh dikhianati," pungkasnya.