PPP kubu Romi setuju Perppu terkait calon tunggal diterbitkan
Menurut Arsul, Perppu itu agar pembangunan itu tidak terhenti.
Wakil Sekjen PPP kubu Romahurmuziy (Romi), Arsul Sani mendukung pemerintah terbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti undang-undang (Perppu) guna mengatasi kebuntuan proses Pilkada serentak 2015 yang ada calon tunggal. Menurut dia, Perppu itu agar pembangunan itu tidak terhenti.
"Karena mempertimbangkan kepentingan luas, ya kita dukung kalau pemerintah mau mengeluarkan Perppu. Artinya PPP mempersilakan lah, mendukung dalam arti silakan kalau pemerintah mau melakukan itu, dalam konteks untuk terselenggaranya pemerintahan daerah yang membangunlah. Agar pembangunan itu tidak terhenti," kata Arsul di Kompleks Parlemen DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (5/8).
Arsul menegaskan bila Pilkada diundur sampai 2017, maka kepala daerah akan digantikan oleh Pelaksana Tugas (Plt). Padahal tugas dan wewenang Plt sangat sempit. Dampaknya pembangunan nasional pasti akan terhambat.
"Supaya pemerintahan ini tidak berhenti. Yakin saya pemerintahan ini akan lebih parah ini penyerapan anggaran kalau kebanyakan Plt," tuturnya.
Terkait genting atau tidak, menurut Arsul genting bisa ditafsirkan menjadi banyak hal. Maka dari itu penafsiran atas kondisi saat ini sudah genting atau tidak, menjadi perdebatan yang tak kunjung usai.
"Karena itu bukan perdebatan material kan, itu perdebatan formil. Artinya perdebatan proseduriel apakah prosedur untuk mengeluarkan Perppu itu sudah memenuhi syarat apa tidak. Tapi itu kan selalu tidak ada habisnya," pungkasnya.
Bagi Arsul Perppu menjadi penting. Sebab dari tujuh daerah yang hanya memiliki calon tunggal, ada di kota terbesar kedua di Indonesia, yaitu Surabaya.