PPP minta Polri selidiki pengumpulan dana TemanAhok
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP Arsul Sani menyoroti kasus TPPU yayasan Keadilan Untuk Semua (KUS) yang menyeret Ketua Umum GNPF-MUI Bachtiar Nasir. Arsul mengatakan banyak kasus pengumpulan dana masyarakat yang luput dari penanganan Polri.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP Arsul Sani menyoroti kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yayasan Keadilan Untuk Semua (KUS) yang menyeret Ketua Umum Gerakan Nasional Pembela Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) Bachtiar Nasir. Arsul mengatakan banyak kasus pengumpulan dana masyarakat yang luput dari penanganan Polri.
Salah satunya, dana yang dikumpulkan Teman Ahok demi pemenangan Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat di Pilgub DKI. Teman Ahok kerap mengajak pendukung Ahok untuk berkontribusi, salah satunya dengan dukungan dana. Arsul meminta Polri menyelidiki praktik pengumpulan dana publik untuk kepentingan tertentu.
"Secara terbuka ada pertanyaan dari masyarakat kenapa kok yang kemudian yang disidik dana publik termasuk Yayasan Keadilan Untuk Semua, mengapa dana publik yang dikumpulkan sebut saja Teman Ahok itu sidik atau tidak itu juga menjadi pertanyaan publik juga," kata Arsul di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (22/2).
Kasus serupa yang harus diselidiki Polri adalah pengumpulan dana yang dilakukan retail Alfamart untuk kegiatan-kegiatan sosial.
"Ada pengumpulan dana dalam bentuk tidak mengembalikan uang kembalian atau belanja di Alfamart dan kemudian oleh Alfamart yang memang disampaikan untuk sumbangan berbagai kegiatan sosial," katanya.
Arsul mendapat laporan dari konsumen soal kejanggalan uang sumbangan yang dikumpulkan Alfamart. Konsumen itu, kata dia, meminta penjelasan kepada Alfamart terkait peruntukan dana sosial itu. Namun, konsumen itu menemukan sumbangan itu disalurkan ke yayasan tertentu tetapi untuk program coorporate sosial responsibility (CSR).
"Dan ini menimbulkan perselisihan ada seorang konsumen yang menyumbang meminta penjelasan kepada Alfamart kemana saja uang-uang itu dipergunakan. Karena penyumbang ini saudara Mustolis Siradj merasa ketika membaca laporan yang ada di website Alfamart menemukan keganjilan sumbangan itu disalurkan ke yayasan tertentu tetapi untuk CSR," katanya.
"Padahal itu bukan dana perusahaan, itu dana pengumpulan dari masyarakat konsumen Alfamart karena tidak dikembalikan dibawah Rp 500 kemudian terkumpul sampai puluhan miliar," katanya.