PPP nilai usul Setnov soal angket agar fraksi partai bermusyawarah
Sekjen PPP Arsul Sani menilai permintaan Ketua DPR Setya Novanto agar Pansus angket KPK segera ditindaklanjuti merupakan dorongan agar tiap fraksi partai bermusyawarah. Arsul mengatakan musyawarah memang diperlukan terkait angket KPK.
Sekjen PPP Arsul Sani menilai permintaan Ketua DPR Setya Novanto agar Pansus angket KPK segera ditindaklanjuti merupakan dorongan agar tiap fraksi partai bermusyawarah. Arsul mengatakan musyawarah memang diperlukan terkait angket KPK.
"Maksud Pak Setya Novanto agar angket ditindaklanjuti sebenarnya adalah agar seluruh fraksi bermusyawarah kembali mengenai kelanjutan hak angket," kata Arsul saat dihubungi, Jumat (19/5).
Sebab, sikap tiap fraksi soal pengiriman anggota ke Pansus angket KPK masih terbelah. Sejauh ini lima fraksi telah menyatakan akan mengirim perwakilan ke Pansus. Sementara satu fraksi menolak mengirimkan anggota mereka, dan empat sisanya belum menentukan sikap.
"Musyawarah ini kan memang diperlukan mengingat pada saat ini terdapat lima fraksi yang telah menyiapkan anggotanya jika proses angket ditindaklanjuti dengan panitia angket," terang Arsul.
"Satu menolak untuk mengirimkan wakilnya yang dinyatakan terbuka dalam rapur tadi. Dan empat lainnya belum menyampaikan secara final apakah akan mengirimkan anggotanya di pansus tersebut," sambungnya.
Pihaknya siap menjalin komunikasi dengan tiap fraksi partai di DPR soal tindaklanjut angket KPK. Arsul menyebut PPP baru memulai bermusyawarah dengan fraksi lain pekan depan.
"Sikap politik partai atau fraksi itu dinamis, sepanjang tujuannya tidak untuk melemahkan KPK maka ya perubahan sikap itu tidak berarti inkonsisten," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto membacakan pidato pembukaan masa sidang ke V tahun 2016-2017 pada rapat paripurna hari ini. Dalam pidatonya, Setnov, sapaan akrabnya ini menyoroti soal pembentukan angket KPK. Setnov mengatakan pimpinan DPR mendorong agar proses pembentukan (Panitia Khusus) angket KPK harus segera ditindaklanjuti.
"Pada rapat paripurna sebelumnya, sesaat sebelum pidato penutupan masa persidangan IV tanggal 28 April 2017, DPR telah menyepakati pembentukan Panitia Khusus Angket KPK. Pada Kesempatan ini Pimpinan DPR mendorong agar proses selanjutnya segera ditindaklanjuti," Kata Setnov.