Prabowo kalah, Jokowi siapkan surat mundur sebagai gubernur DKI
Jokowi akan menyerahkan surat mundur usai pelantikan anggota DPRD DKI yang baru.
Presiden terpilih Joko Widodo ( Jokowi ) saat ini masih aktif menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. Sidang gugatan persengketaan hasil pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak semua gugatan pasangan Prabowo Subianto - Hatta Rajasa , mengukuhkan posisi Jokowi - JK sebagai pemenang pilpres.
Sebelum resmi menjabat sebagai Presiden RI, terlebih dahulu Jokowi harus mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta. Jokowi mengaku sudah mempersiapkan surat pengunduran dirinya sejak saat ini.
"Lagi dipersiapkan. Lagi dibuat dulu suratnya (pengunduran diri) baru disiapkan surat pengunduran diri. Diajukan kapan masih menunggu. Menunggu waktu yang baik. Bisa Senin, Selasa, Rabu, Jumat," kata Jokowi di Balai Kota, Jakarta, Jumat (22/8).
Rencana pengunduran ini, kata Jokowi , akan dilakukan usai pelantikan anggota DPRD DKI Jakarta yang baru pada 25 Agustus 2014.
"Kita juga ada pelantikan dewan yang baru dulu. Pelantikan dewan baru masih ada pemilihan ketua dulu. Masih ada proses seperti itu. Jadi nunggu waktu itu," imbuh Jokowi .