Prabowo-Sandi Teken Langsung Surat Kuasa Gugatan Kedua di MA
"Surat Kuasa No.01/P-S/V/2019 tertanggal 27 Juni 2019 yang ditanda tangani secara langsung Prabowo-Sandi di atas materai Rp 6000 dengan disaksikan oleh Hashim S. Djojohadikusumo selaku Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra," kata Nicholay Aprilindo melalui keterangan tertulis, Kamis (11/7).
Kantor Advokat dan Konsultan Hukum Nicholay Aprilindo membantah Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno tidak mengetahui pendaftaran gugatan kedua ke Mahkamah Agung terkait pelanggaran administrasi terstruktur sistematis dan masif (TSM). Surat kuasa ditekan pada 27 Juni 2019 yang disaksikan oleh adik Prabowo, Hashim Djojohadikusumo dan Prabowo-Sandiaga sendiri.
"Surat Kuasa No.01/P-S/V/2019 tertanggal 27 Juni 2019 yang ditanda tangani secara langsung Prabowo-Sandi di atas materai Rp 6000 dengan disaksikan oleh Hashim S. Djojohadikusumo selaku Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra," kata Nicholay Aprilindo melalui keterangan tertulis, Kamis (11/7).
-
Apa yang diklaim oleh Prabowo? Menteri Pertahanan (Menhan) sekaligus calon presiden (capres) nomor urut 2, Prabowo Subianto mengatakan dirinya sudah menyatu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sebab, Jokowi mampu menyatukan lawan menjadi kawan.
-
Siapa yang bertemu dengan Prabowo Subianto? Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep menemui Ketum Gerindra Prabowo Subianto.
-
Apa yang terjadi saat Pramono Anung dan Puan Maharani bertemu dengan Prabowo Subianto? Ketua DPR RI sekaligus Ketua DPP PDIP Puan Maharani, terekam dalam kamera saat dirinya menarik bakal calon gubernur Jakarta Pramono Anung ke hadapan presiden terpilih Prabowo Subianto.
-
Apa yang diusung Prabowo Subianto dalam acara tersebut? Ketua Umum Pilar 08, Kanisius Karyadi, mengatakan bahwa kegiatan yang diikuti oleh 70 ribu lebih peserta ini merupakan bentuk dukungan terhadap Prabowo Subianto dalam menjaga dan merawat Persatuan Indonesia, sejalan dengan Sila ke-3 Pancasila.
-
Apa yang ditolak mentah-mentah oleh Prabowo Subianto? Kesimpulan Prabowo lawan perintah Jokowi dan menolak mentah-mentah Kaesang untuk menjadi gubernur DKI Jakarta adalah tidak benar.
-
Siapa yang menjadi keponakan Prabowo Subianto? Selain itu, ternyata Tommy masih memiliki hubungan keluarga dengan Prabowo, sebagai keponakan.
Permohonan gugatan tersebut bukan kasasi. Melainkan gugatan kedua untuk memperbaiki legal standing pemohon. Pemohon sebelumnya Djoko Santoso dan Sufmi Dasco Ahmad ditolak MA. Kemudian diubah menjadi pasangan calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.
Selain itu, Nicholay menjelaskan tidak bisa gugatan tersebut kedaluwarsa. "Selanjutnya perlu kami sampaikan bahwa dasar hukum pengajuan PAP tersebut adalah berdasarkan ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang ada sebagaimana telah kami uraikan di dalam Permohonan PAP kami pada Mahkamah Agung RI. Sehingga tidak bisa dikatakan Permohonan tersebut kedaluwarsa dan atau lewat waktu," jelasnya.
Diberitakan, Anggota Badan Komunikasi Partai Gerindra Andre Rosiade menyebut pasangan calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno tidak pernah memberikan kuasa kepada Kantor Advokat dan Konsultan Hukum Nicholay Aprilindo Associates untuk mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung terkait pelanggaran administrasi terstruktur sistematis dan masif (TSM).
Cawapres Sandiaga Uno telah dikonfirmasi dan mengaku tidak pernah memberikan kuasa. "Pak Sandi bilang ke pak (Sufmi) Dasco bahwa tidak ada bang Sandi untuk memberikan kuasa untuk gugatan yang baru ini," ujar Andre di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (10/7).
Selain itu, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad pengajuan kasasi itu sudah melewati batas waktu. "Ya tapi kedaluwarsa karena sudah lewat masa waktu," kata Dasco pada wartawan, Rabu (10/7).
Baca juga:
Gerindra: Prabowo-Sandiaga Tak Pernah Berikan Kuasa untuk Ajukan Kasasi ke MA
TKN Jokowi Nilai Pengajuan Kasasi Prabowo-Sandiaga Sia-sia
Gerindra: Harusnya Demokrat Terima Kasih ke Pak Prabowo
Gerindra Sebut Kasasi Prabowo-Sandi ke MA Sudah Kedaluwarsa
Putusan MK Jadi Bahan KPU Jawab Kasasi Kubu Prabowo di MA
Tanpa Sepengetahuan Gerindra, Prabowo-Sandi Ajukan Kasasi ke MA
Mungkinkah PKS Jadi Partai Oposisi Sendirian?