Pramono Anung: Ada kesalahan dalam rilis absensi BK
Untuk pimpinan DPR, tidak ada kewajiban menghadiri rapat paripurna.
Wakil Ketua DPR Pramono Anung merasa terkejut dengan rilis daftar kehadiran anggota dewan yang dilakukan oleh Badan Kehormatan (BK) DPR. Dia menilai, dalam rilis tersebut ada kesalahan yang dilakukan oleh sekretariat BK.
Pramono mengatakan, begitu melihat rilis yang dilakukan oleh BK, dirinya langsung menelepon pimpinan BK untuk mengetahui validasi dalam rilis tersebut. Sebab, kata dia, pimpinan DPR dan MPR tidak memiliki keharusan untuk menghadiri sidang paripurna.
Namun, pada kenyataannya, dalam rilis yang dikeluarkan oleh BK, banyak pimpinan DPR dan MPR yang mangkir saat sidang paripurna.
"Saya menelepon Badan Kehormatan, pimpinan DPR dan MPR absensinya tidak ada kalau dirilis hasilnya pasti nol dan itu tidak adil," jelas Pramono di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (15/5).
Mantan Sekjen PDI Perjuangan ini menambahkan, tugas pimpinan DPR dan MPR sangatlah berat, sehingga tidak punya keharusan untuk hadir dalam rapat paripurna. Dia menilai, ada kesalahan yang dilakukan BK DPR dalam rekapitulasi daftar kehadiran para anggota DPR di sidang paripurna.
"Tugas pimpinan DPR dan MPR sangat berat, libur pun kita masuk. Memang ada kesalahan awalnya dari kesekjenan," tegas dia.
Dia pun sangat menyayangkan dengan hasil rekapitulasi yang disimpulkan oleh BK DPR. Dengan begitu, kata dia, citra pimpinan DPR akan semakin buruk di masyarakat.
"Sudah dirilis dan itu sudah keluar stigma pimpinan DPR kehadirannya nol. Saya masih lumayan 40 persen karena memang pada periode ini kebetulan saya banyak dapat giliran pimpin sidang, itu tidak adil," tandasnya.