PSI Soal PPN 12 Persen: Lihat Jejak Digital, PDIP Jadi Pengusul dan Terlibat Panja UU HPP
PSI menyesalkan sikap PDIP yang menolak kebijakan kenaikan PPN 12 persen.
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyesalkan sikap Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang menolak kebijakan kenaikan PPN 12 persen, padahal dulu terlibat dalam panitia kerja (panja) UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Bahkan Ketua Panja UU HPP berasal dari PDIP.
"Kami sangat menyesalkan sikap PDIP. Lihat jejak digital, PDIP menjadi pengusul dan terlibat dalam panja UU HPP. Bahkan Ketua Panja dari PDIP. Kalau sekarang mereka menolak, apa namanya? Ya pahlawan kesiangan," kata Juru Bicara PSI I Putu Yoga Saputra dalam keterangan tertulis, Senin (23/12).
Menurutnya, PPN 12 persen sudah menjadi amanat UU. Kalau tidak dijalankan, justru melanggar hukum dan mengundang risiko sosial.
"Kenaikan itu bermanfaat dalam jangka panjang terkait peningkatan penerimaan negara untuk membiayai sejumlah hal, termasuk program kesejahteraan sosial. Ujung-ujungnya akan kembali ke rakyat," ujar Yoga.
Satu hal lain, beber Yoga, fraksi PDIP adalah terbesar di DPR. Posisi ini dinilai sangat bisa mengarahkan pembahasan sebuah UU.
"Kalau mereka tidak ada di parlemen atau fraksi kecil, okelah. PDIP itu fraksi terbesar di DPR. Tidak ada catatan sama sekali mereka menolak saat pembahasan," pungkas Yoga.
Sebelumnya, PDIP menyebut bukan inisiator UU HPP. Juru Bicara DPP PDIP Chico Hakim menuturkan bahwa pembahasan UU HPP disetujui oleh delapan fraksi partai politik di DPR.
"Inisiator UU HPP itu pemerintah melalui Kementerian Keuangan. Komisi XII waktu itu dipimpin oleh Fraksi Golkar dan oleh komisi menunjuk Ketua Panja dari PDIP. Jadi salah besar kalau dikatakan inisiatornya adalah PDIP. Dan lebih salah lagi kalau dikatakan PDIP harus bertanggung jawab karena UU HPP itu adalah produk DPR RI secara kelembagaan. Saat itu ada 8 Fraksi yang menyetujui," kata Chico pada wartawan, Senin (24/12).