Puan dan Tjahjo belum mundur dari DPR, Demokrat minta KPU tegur PDIP
Pemerintah dinilai tak cakap mengurus administrasi negara.
Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Dede Yusuf ikut berkomentar terkait status tiga menteri PDIP yang masih menjadi anggota DPR. Diketahui, Menko PMK Puan Maharani, Seskab Pramono Anung dan Mendagri Tjahjo Kumolo dinyatakan belum mundur dari DPR.
Dede menilai, KPU harus turun tangan terkait kabar tersebut. Dia mendesak KPU mengeluarkan surat teguran ke DPP PDIP karena belum melakukan pergantian antar waktu (PAW) terhadap 3 menterinya yang belum mengundurkan diri itu.
"Saran saya KPU segera mengeluarkan surat teguran pada partai pengusung (PDIP) agar segera melakukan pergantian atas kader PDIP yang sebelumnya anggota DPR saat ini menjabat sebagai menteri," kata Dede di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/9).
Ketua Komisi IX DPR ini menilai, peristiwa 3 Menteri PDIP yang masih tercatat sebagai Anggota DPR merupakan kesalahan pemerintah yang tak cakap dalam mengatur administrasi negara.
"Administrasi negara itu mengatakan jika seseorang bertugas di eksekutif maka dirinya harus mengundurkan diri dari jabatan yang lainya termasuk anggota DPR. Artinya semua ini harus bisa langsung di urus," ujarnya.
Namun demikian, dia mengakui saat ini tiga anggota DPR dari PDIP yang sudah menjadi menteri tidak lagi mendapatkan gaji. "Memang masalah gaji saya dengar dari kawan-kawan sudah disetop. Tapi masalah PAW ini harus diperjelas karena ini sesuai administrasi kenegaraan," tandasnya.
Baca juga:
Selain 3 menteri PDIP, Nusron Wahid juga masih terdaftar anggota DPR
PDIP tegaskan tak berniat jadikan Puan Maharani sebagai ketua DPR
KIH minta Puan Maharani pilih satu, jadi menteri atau anggota DPR
PDIP klaim sudah layangkan surat pengunduran diri 3 menteri
Ini penyebab PDIP belum ganti Puan Maharani di DPR
Pertanyakan status Menko Puan, KIH demo di DPP PDIP
MKD selidiki kabar Puan Maharani dan Tjahjo belum mundur dari DPR
-
Mengapa PDIP belum bisa mengumumkan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta? Nama-nama akan tersaring sesuai dengan usulan dari daerah-daerah. Mohon maaf, belum bisa kami sebut karena masih melakukan proses pencermatan," kata Hasto di Posko Pemenangan, Jakarta, Senin (6/5) malam.
-
Apa yang akan dilakukan oleh Ketua DPR RI Puan Maharani terkait calon Panglima TNI? Nama calon panglima TNI akan diumumkan oleh Ketua DPR RI Puan Maharani. Calon tunggal sesuai amanah UU," imbuhnya.
-
Kenapa Pimpinan DPR tidak mau merevisi UU MD3 saat ini? "Setelah saya cek barusan pada Ketua Baleg bahwa itu karena existing saja. Sehingga bisa dilakukan mayoritas kita sepakat partai di parlemen untuk tidak melakukan revisi UU MD3 sampai dengan akhir periode jabatan anggota DPR saat ini," kata Dasco, saat diwawancarai di Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (4/4).
-
Kenapa PDI Perjuangan belum bisa menyebutkan nama calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta? Nama-nama akan tersaring sesuai dengan usulan dari daerah-daerah. Mohon maaf, belum bisa kami sebut karena masih melakukan proses pencermatan," kata Hasto di Posko Pemenangan, Jakarta, Senin (6/5) malam.
-
Bagaimana Puan Maharani bisa menjadi Ketua DPR? Kini puan Maharani menjabat sebagai Ketua DPR RI periode 2019 hingga 2024. Dia menjadi wanita pertama yang menduduki jabatan Ketua DPR.
-
Kenapa putusan DKPP tidak dianggap sah oleh TKN Prabowo-Gibran? Putusan DKPP ini tidak ada kaitannya secara hukum dengan legal standing paslon Prabowo Gibran karena paslon Prabowo Gibran bukanlah terlapor, bukan juga turut terlapor dalam perkara ini. Dan putusan DKPP ini tidak menyebut pendaftaran Prabowo-Gibran menjadi tidak sah,