Rapat Panja RKUHP bahas 14 isu krusial, termasuk pasal penghinaan presiden
Panitia Kerja Rancangan Undang-undang Revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (Panja RUU RKUHP) bersama Pemerintah kembali melanjutkan pembahasan RKUHP. Ketua Panja RKUHP, Benny Kabur Harman mengatakan rapat pembahasan kali ini untuk menyelesaikan isu krusial yang belum selesai di pembahasan sebelumnya.
Panitia Kerja Rancangan Undang-undang Revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (Panja RUU RKUHP) bersama Pemerintah kembali melanjutkan pembahasan RKUHP. Ketua Panja RKUHP, Benny Kabur Harman mengatakan rapat pembahasan kali ini untuk menyelesaikan isu krusial yang belum selesai di pembahasan sebelumnya.
"Kurang lebih ada 12-13 isu krusial yang kita pending pengambilan keputusannya, tetapi kita siapkan opsi-opsi rumusan untuk dibawa ke tingkat Panja untuk diputuskan, kalau juga tidak diputuskan di tingkat satu, silakan dibawa ke tingkat atasnya lagi sesuai ketentuan di dewan," kata Benny di Ruangan Komisi III Komplek Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (5/2).
-
Siapa yang akan mendaftarkan pasangan calon presiden dan wakil presiden di KPU? Pada hari Sabtu sore, kami telah mendapatkan surat, menerima surat pemberitahuan rencana pendaftaran partai koalisi, atau gabungan partai politik dari Partai NasDem, Partai PKB, dan Partai PKS, " kata Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik dalam konferensi pers di KPU RI, Jakarta Pusat, Senin (16/10). Idham menyampaikan, tiga parpol tersebut bakal mendaftarkan capres-cawapresnya Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) di hari pertama pendaftaran capres-cawapres dibuka, 19 Oktober 2023. "Berencana akan mendaftarkan bakal pasangan calon presiden dan wakil presidennya pada hari pertama tanggal 19 Oktober 2023 jam 08.00 WIB pagi sampai dengan selesai," kata Idham.
-
Kapan pengumuman calon wakil presiden Ganjar Pranowo? PDI Perjuangan bersama partai koalisi secara resmi mengumumkan nama bakal calon wakil presiden Mahfud MD untuk mendampingi Capres Ganjar Pranowo, Rabu, 18 Oktober 2023.
-
Kapan Wapres Ma'ruf menjadi Plt Presiden? Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 12 tahun 2024 tentang penugasan Wakil Presiden untuk melaksanakan tugas presiden hingga 6 Maret 2024.
-
Kenapa revisi UU Kementerian Negara dibahas? Badan Legislasi DPR bersama Menpan RB Abdullah Azwar Anas, Menkum HAM Supratman Andi Agtas melakukan rapat pembahasan terkait revisi UU Kementerian Negara.
-
Kapan sidang perdana PHPU untuk Anies-Cak Imin? Pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, Timnas AMIN, serta Tim Hukum hadir dalam sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 Mahkamah Konstitusi hari ini, Rabu (27/3).
-
Apa yang dilakukan KPU Jakarta Utara terkait surat suara DPRD DKI Jakarta untuk Pemilu 2024? KPU Jakarta Utara mulai melakukan proses pelipatan suarat suara DPRD Provinsi Jakarta yang melibatkan puluhan pekerja dari kalangan warga sekitar. KPU setempat mulai melakukan proses penyortiran dan pelipatan surat suara secara bertahap.
Rapat ini dilakukan bersama pihak pemerintah. Ketua Tim Pemerintah Pembahasan RKUHP, Enny Nurbaningsih mengungkap ada 14 isu penting yang telah diperbaiki pemerintah dan disiapkan juga pasal-pasal alternatif.
Mulai dari pasal 2 ayat 1 tentang asal legalitas dan hukum dalam masyarakat, kedua isu soal hukuman mati, ketiga yakni pertimbangan usia menjalani hukum pidana yakni dari 70 menjadi 75 tahun. Kemudian keempat soal pengertian dan istilah dalam RKUHP, kelima isu soal memperberat dan memperingan pidana. Lalu keenam isu soal mendirikan organisasi yang memuat ajaran komunisme, marxisme, lenimisme.
Tak ketinggalan, pasal tentang penghinaan Presiden dan Wakil Presiden juga menjadi pembahasan yang tertunda dan krusial. Menurut Enny jika beberapa pembahasan yang tertunda ini tak selesai, maka pembahasan RKUHP tidak bisa diteruskan.
"Lalu isu pasal penghinaan Presiden dan Wakil presiden yang juga ramai di pemberitaan media, ini juga sudah kita siapkan ketentuan alternatifnya," ungkapnya.
"Terkait konten yang sudah didiskusikan di timus terkait pending isu ada 14 isu, kalau tidak selesai pending isu ini, maka tidak bisa pembahasan selanjutnya," tandasnya.
Baca juga:
Anggota Panja RKUHP sebut pasal penghinaan Presiden masuk delik aduan
Pasal penghinaan presiden hanya alat legitimasi buat kriminalisasi kritikan
Fadli Zon sebut pasal penghinaan presiden buat demokrasi jadi mundur
Dinilai multitafsir, DPR diminta tak godok pasal penghinaan presiden
Pasal Penghina Presiden, NasDem sebut kepala negara harus dihormati