Ratusan Petugas KPPS Tewas, MER-C Desak KPU Hentikan Penghitungan Suara
Menurut Joserizal, dengan penghentian proses penghitungan suara maka tidak ada lagi beban para petugas dan akhirnya mencegah timbulnya korban baru.
Pembina Medical Emergency Rescue Committee (MER-C) Joserizal Jurnalis menyampaikan, ratusan korban tewas dari petugas KPPS mengindikasikan abainya Komisi Pemilihan Umum (KPU) terhadap isu kemanusiaan. Untuk itu, penghentian proses penghitungan suara menjadi logis untuk dilakukan.
Hingga 7 Mei 2019, petugas pemilu yang tewas mencapai 554 orang. Petugas tersebut meliputi anggota KPPS, Polri dan Bawaslu.
-
Apa sanksi yang dijatuhkan DKPP kepada Ketua KPU? Akibat pelanggaran tersebut, DKPP menjatuhkan sanksi peringatan keras dan yang terakhir kepada Hasyim.
-
Apa tugas utama KPPS dalam Pemilu? Tugas utama KPPS meliputi persiapan ruang pemungutan suara hingga pelaporan hasil pemungutan suara.
-
Bagaimana KPU mengesahkan suara Prabowo-Gibran? Sebelum mengesahkan perolehan suara itu, August Mellaz menanyakan pendapat kepada para saksi dan Bawaslu yang hadir. Setelah mereka setuju, Mellaz pun mengesahkan suara itu dengan mengetok palu.
-
Kapan DKPP menjatuhkan sanksi kepada Ketua KPU? DKPP menjelaskan, pelanggaran dilakukan Hasyim terkait pendaftaran pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden pada 25 Oktober 2023.
-
Siapa yang mengklaim telah meretas situs KPU? Pelaku kejahatan siber dengan nama anonim "Jimbo" mengklaim telah meretas situs kpu.go.id dan mendapatkan data DPT dari situs tersebut.
-
Data apa yang bocor dari situs KPU? Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan, data yang bocor dari situs resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) merupakan data DPT.
"Kalau perlu diberhentikan dulu penghitungan suara. Diberhentikan dulu. Fokus penanganan pencegahan ini dan semua pembiayaan dikerahkan untuk hal tersebut," tutur Joserizal di Kantor MER-C, Jalan Kramat Lontar, Jakarta Pusat, Rabu (15/5).
Menurut Joserizal, dengan penghentian proses penghitungan suara maka tidak ada lagi beban para petugas dan akhirnya mencegah timbulnya korban baru.
Lebih lanjut, KPU juga dapat lebih fokus melakukan investigasi atas masalah tersebut. Pasalnya yang tergambar saat ini hanyalah bentuk pembiaran, hingga terkesan tidak punya sense of crisis dan sense of emergency.
"Bukti pembiaran, pertama korban meningkat jumlahnya, kedua tidak ada asuransi, ketiga proses rekrutmen yang tidak proper keempat surat kesehatan dari puskesmas, kelima tidak jelas pembiayaannya, sebagian besar keluarga yang nanggung," jelas dia.
Atas dasar itu, MER-C pun juga membentuk tim mitigasi untuk menelusuri penyebab kematian ratusan petugas KPPS. Terlebih, audiensi yang telah dilakukan dengan KPU dan Bawaslu pun tidak membuahkan hasil baik.
"Tidak ada bencana, tidak ada penyakit, meninggal dalam periode cukup singkat, dalam jumlah banyak. Tapi kita tidak boleh ambil kesimpulan grasa-grusu. Teori boleh saja, hipotesis, tetap pembuktiannya cause of death," Joserizal menandaskan.
Reporter: Nanda Perdana Putra
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
KPU Minta TGPF Kematian Petugas KPPS Tak Dipolitisasi
Bamsoet Nilai Lebih Penting Ungkap Kematian KPPS daripada Pembentukan Pansus Pemilu
Dukung Pemerintah, Bawaslu Nilai Tak Perlu Bentuk TGPF Kematian Petugas KPPS
Merasa Tidak Diperlakukan Adil, Sandiaga Beberkan Praktik Kotor Pemilu 2019
Kelelahan dan 2 Kali Masuk Rumah Sakit, Petugas KPPS di Samarinda Meninggal
Ketua DPR Terima Aliansi Masyarakat Peduli Tragedi Kemanusiaan Pemilu 2019