Real Count KPU 26,8%: Jokowi 55,39% dan Prabowo 44,61%
Sampai pukul 06.15 WIB, data yang masuk mencapai 218.247 dari 813.350 TPS atau sekitar 26,8 persen.
Perolehan suara Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Joko Widodo (Jokowi)- Ma'ruf Amin masih memimpin atas pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno. Ini berdasarkan hasil real count sementara Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga Rabu (24/4) pagi.
Sampai pukul 06.15 WIB, data yang masuk mencapai 218.247 dari 813.350 TPS atau sekitar 26,8 persen.
-
Kapan Prabowo bertemu Jokowi? Presiden terpilih Prabowo Subianto bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana kepresidenan, Jakarta, Senin (8/7) siang.
-
Apa yang dibicarakan Prabowo dan Jokowi? Saat itu, mereka berdua membahas tentang masa depan bangsa demi mewujudkan Indonesia emas pada tahun 2045.
-
Bagaimana tanggapan Prabowo atas Jokowi yang memenangkan Pilpres 2014 dan 2019? Prabowo memuji Jokowi sebagai orang yang dua kali mengalahkan dirinya di Pilpres 2014 dan 2019. Ia mengaku tidak masalah karena menghormati siapapun yang menerima mandat rakyat.
-
Dimana Prabowo Subianto kalah dalam Pilpres 2019? Namun sayang, Ia kalah dari pasangan Jokowi-Ma'aruf Amin.
-
Bagaimana Prabowo bisa menyatu dengan Jokowi? Saat Pilpres 2019 Prabowo merupakan lawan Jokowi, namun setelah Jokowi terpilih menjadi presiden Prabowo pun merapat kedalam kabinet Jokowi.
-
Bagaimana Prabowo dinilai akan meneruskan pemerintahan Jokowi? Sebagai menteri Presiden Jokowi, Prabowo kerap ikut rapat. Sehingga, Prabowo dinilai tinggal meneruskan pemerintahan Presiden Jokowi-Ma'rufA Amin.
Jokowi-Ma'ruf mengantongi suara 22.754.893 atau sebesar 55,39 persen. Sementara Prabowo-Sandi memperoleh suara 18.326.164 atau 44,61 persen.
Proses penghitungan resmi masih dilakukan oleh KPU. Rekapitulasi dilakukan secara berjenjang, mulai dari tingkat kecamatan ke kabupaten, provinsi, hingga ke nasional.
Tahapan penghitungan dan rekapitulasi suara tertuang dalam PKPU Nomor 7 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019. Proses ini dimulai dari tingkat TPS.
17-18 April 2019
Setelah tempat pemungutan suara (TPS) ditutup, penghitungan dimulai. Di sini masing-masing saksi dari dua calon atau partai akan ikut menyaksikan proses penghitungan.
Setelah itu dibuat berita acara, hasil penghitungan dan alat kelengkapan TPS diserahkan ke Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK). Di seluruh Indonesia, terdapat total 809.563 TPS.
18 April sampai 5 Mei 2019
Setelah selesai di tingkat kecamatan akan diserahkan ke KPU kabupaten/kota.
20 April-8 Mei 2019
Selesai di tingkat KPU kabupaten/kota, hasil rekapitulasi diserahkan ke KPU provinsi.
22 April hingga 12 Mei
Proses penghitungan suara dilakukan di tingkat provinsi sebelum diserahkan ke KPU Pusat.
25 April-22 Mei 2019
Setelah menerima rekapitulasi dari provinsi, KPU pusat akan mempublikasikan suara sah secara nasional.
Baca juga:
Sepekan Real Count KPU, Inilah Hasil Jokowi vs Prabowo Rabu Pagi
Real Count KPU Sudah 21 Persen, Jokowi atau Prabowo yang Unggul?
Penjelasan Lengkap KPU soal Salah Input Data Real Count Pemilu 2019
Suara Jokowi di TPS 04 Gianyar Naik Drastis dari Hasil C1
Tanya Perhitungan Suara di Situng, Sekjen Demokrat Datangi KPU
Rabu Siang, Update Real Count KPU Jokowi vs Prabowo di Pemilu 2019