Real count KPU: Tak ada lawan, Uu dan Ade kembali pimpin Tasikmalaya
Pasangan ini meraih suara setuju 488.845 atau 67,42 persen. Hanya 236.240 atau 32,58 persen yang memilih tidak setuju.
Hasil real count yang dilakukan KPU Kabupaten Tasikmalaya menyatakan Cabup Uu Ruzhanul Ulum dan Cawabup Ade Sugianto akan kembali memimpin Tasikmalaya untuk lima tahun ke depan. Pasangan petahana ini meraih suara setuju sebanyak 488.845 atau 67,42 persen. Hanya 236.240 atau 32,58 persen yang memilih tidak setuju.
Real count yang dilakukan KPU Kabupaten Tasikmalaya yang dilakukan siang tadi rampung sekitar pukul 17.49 WIB. Dalam hasil tersebut data didapatkan berdasarkan perhitungan nyata, C1 yang terkumpul dari 39 kecamatan.
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Apa definisi dari Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Kapan Pilkada serentak berikutnya di Indonesia? Indonesia juga kembali akan menggelar pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di tahun 2024. Pilkada 2024 akan dilasanakan ada 27 November 2024 untuk memilih gubernur, wali kota, dan bupati.
-
Mengapa Pilkada penting? Pilkada memberikan kesempatan kepada warga negara untuk mengekspresikan aspirasi mereka melalui pemilihan langsung, sehingga pemimpin yang terpilih benar-benar mewakili kehendak dan kebutuhan masyarakat setempat.
-
Kenapa Pilkada itu penting? Pilkada artinya singkatan dari Pemilihan Kepala Daerah, adalah salah satu momen krusial dalam sistem demokrasi kita.
-
Mengapa Pilkada Serentak diadakan? Ketentuan ini diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pelaksanaan pemilihan, serta mengurangi biaya penyelenggaraan.
"Perolehan sementara dari tiap kecamatan dari hasil real count, karena dari tiap TPS diumumkan publik, ada rekapnya," kata Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya Deden Nurul Hidayat di kantornya, Rabu (9/12).
Untuk suara tidak sah, lanjut dia, ada sekitar 62.079 atau sekitar 7,89 persen. Dia menjelaskan, suara tidak sah dihitung dari surat suara yang dicoblos di luar kolom setuju atau tidak setuju. Mengingat Pilkada Kabupaten Tasikmalaya hanya diikuti calon tunggal, maka pilihan dalam surat suara hanya setuju dan tidak setuju.
Dia menyatakan, masyarakat boleh berpatokan pada hasil real count yang dilakukan KPU. Namun hasil final dan resmi harus melalui proses rekapitulasi yang dilakukan secara manual dan berjenjang.
"Kami tegaskan KPU nantinya akan melakukan rekapitulasi secara manual. Rapat pleno berjenjang mulai, dari TPS, PPK dan hasil akhir di KPU akan dilaksanakan pada 17 Desember 2015 pada Kamis. Itu yg merupakan putusan final dan mengikat menurut data tiap kecamatan," ungkapnya.