Respons Sandiaga Soal Kubu AMIN Minta Menteri Jokowi Hadir Sidang Sengketa Pilpres di MK
Tim Hukum Anies-Muhaimim mengaku telah meminta MK untuk menghadirkan Mensos dan Menkeu.
Permintaan tersebut, lantaran para menteri Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu diduga menyalahgunakan program bantuan sosial.
- Tim Hukum Prabowo-Gibran Nilai Pemanggilan 4 Menteri Jokowi jadi Saksi Sengketa Pilpres Tak Perlu
- Namanya Disebut di Sidang Sengketa Pilpres 2024, Ini Respons Jokowi
- Respons Cak Imin soal Hadi Tjahjanto Bakal Dilantik Jadi Menko Polhukam dan AHY Menteri ATR
- Respons Anies soal Jokowi Minta Jangan Teriak-teriak Curang
Respons Sandiaga Soal Kubu AMIN Minta Menteri Jokowi Hadir Sidang Sengketa Pilpres di MK
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno merespons, soal permintaan tim hukum nasional (THN) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar agar sejumlah menteri kabinet Indonesia Maju untuk hadir dalam sidang sengketa pilpres 2024.
Permintaan tersebut, lantaran para menteri Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu diduga menyalahgunakan program bantuan sosial dalam kampanye di Pilpres 2024.
"Saya belum dapat brief," kata Sandiaga Uno, kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, dikutip Jumat (29/3).
Kendati demikian, pihaknya menghargai atas permintaan tersebut. Terlebih, hal itu bermaksud untuk membenahi demokrasi. Namun, dia menekankan agar segala proses harus dijalankan sesuai dengan koridor hukum.
"Kita berikan jalan, tapi semuanya harus sesuai dengan koridor hukum. menteri ini kan pembantu presiden dan tugas kita, porsi kita adalah per sektor dan semuanya juga ada aturan yang mengacu kepada tugas fungsi dan pembantu presiden," imbuh dia.
Sebelumnya, Tim Hukum Anies-Muhaimim mengaku telah meminta MK untuk menghadirkan Menteri Sosial Tri Rismaharini dan Menteri Keuangan Sri Mulyani sebagai saksi dalam sidang sengketa Pilpres 2024.
Terpisah, anggota tim hukum AMIN Sugito Atmo Prawiro mengatakan Menkeu dan Mensos perlu dihadirkan untuk digali keterangannya soal bantuan sosial.
Sugito menyebut Risma akan dimintai keterangan mengenai tahu atau tidaknya ihwal frekuensi pemberian bansos yang jadi sering dilakukan pemerintah jelang pemungutan suara Pilpres 2024.