Revisi UU MD3 alot, PDIP sebut gara-gara Setya Novanto tak fokus
PDIP berupaya mengembalikan asas representatif di jajaran pimpinan DPR. Hendrawan menyebut partainya seharusnya mendapatkan jatah kursi pimpinan DPR karena menjadi partai pemenang Pemilu 2014.
Ketua DPP PDIP Hendrawan Supratikno mengatakan, partainya akan fokus menyelesaikan pembahasan revisi UU MD3 di Badan Legislasi DPR. Menurutnya, pembahasan revisi UU MD3 terkait penambahan kursi pimpinan dewan mengalami tarik ulur karena mantan Ketua DPR Setya Novanto tidak fokus.
"Sebenarnya itu bisa diselesaikan sejak lama, tapi Pak Setya Novanto itu tidak fokus. Ada kesan RUU MD3 ini dijadikan tawar menawar," katanya saat dihubungi, Kamis (28/12).
-
Apa yang diputuskan oleh Pimpinan DPR terkait revisi UU MD3? "Setelah saya cek barusan pada Ketua Baleg bahwa itu karena existing saja. Sehingga bisa dilakukan mayoritas kita sepakat partai di parlemen untuk tidak melakukan revisi UU MD3 sampai dengan akhir periode jabatan anggota DPR saat ini," kata Dasco, saat diwawancarai di Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (4/4).
-
Kenapa UU MD3 masuk Prolegnas prioritas? Revisi UU MD3 memang sudah masuk Prolegnas prioritas 2023-2024 yang ditetapkan pada tahun lalu.
-
Siapa yang menjadi ketua PDRI di Sumatera Barat? Dengan Mr. Syafruddin Prawiranegara sebagai ketua merangkap Menteri Pertahanan, Menteri Penerangan, dan Menteri Luar Negeri dan Wakilnya Teuku Mohammad Hasan.
-
Kapan PDRI dibentuk? Walaupun secara resmi radiogram Presiden Soekarno belum diterima, tanggal 22 Desember 1948, sesuai dengan konsep yang telah disiapkan, dalam rapat tersebut diputuskan untuk membentuk Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI), dengan susunan sebagai berikut:
-
Kapan Gita KDI dilantik menjadi anggota DPR? Gita KDI dilantik menjadi anggota DPR dari Fraksi Kebangkitan Bangsa pada 2011 lalu.
-
Mengapa Udin terpilih sebagai anggota DPRD? Dikutip dari Rri.co.id, ia menjadi anggota DPRD menggantikan Sucipto, peraih suara terbanyak dari daerah pemilihan (dapil) 4 Ponorogo yang meninggal dunia sebelum proses pelantikan.
PDIP berupaya mengembalikan asas representatif di jajaran pimpinan DPR. Hendrawan menyebut partainya seharusnya mendapatkan jatah kursi pimpinan DPR karena menjadi partai pemenang Pemilu 2014.
Namun, hal itu tidak terjadi karena ada persekongkolan pihak tertentu yang mengubah pasal terkait jatah pimpinan DPR milik PDIP dalam UU MD3. "Karena ada persekongkolan yang merubah UU MD3 disahkan satu hari sebelum pemilihan presiden 2014," tegasnya.
Dengan adanya Ketua DPR baru, Hendrawan mengharapkan, pembahasan revisi UU MD3 menjadi lebih fokus dan cepat selesai pada masa sidang berikutnya. Waktu 1 bulan disebut cukup untuk menyelesaikan revisi UU MD3.
"Itu sebabnya ketua DPR akan lebih fokus mencurahkan perhatian dan energi melakukan perubahan. Lebih seger lah, seperti pemain bola baru masuk, larinya juga akan lebih cepat," tegasnya.
PDIP menyatakan tak mau terburu-buru menentukan kadernya yang akan diplot menjadi pimpinan DPR. Hendrawan menyebut kader yang akan diberikan mandat sebagai pimpinan DPR harus menduduki posisi penting di fraksi dan cukup matang berpolitik.
"Kalau seperti itu orang-orang di DPP kemudian orang-orang yang menjabat di fraksi itu yang potensial untuk masuk. Namanya kan banyak," tukasnya.
Diketahui, wacana penambahan kursi pimpinan DPR hingga kini masih mengalami tarik ulur dalam pembahasan revisi UU MD3. Anggota Badan Legislasi dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Arsul Sani mengklaim semua fraksi telah bulat setuju menambah 1 kursi pimpinan DPR untuk PDIP.
"Yang sudah fraksi-fraksi setuju adalah tambahan 1 kursi pimpinan DPR untuk PDIP saja," ujar Arsul.
Baca juga:
Pimpinan DPR kemungkinan tambah 1, PDIP pertimbangkan nama Utut & Bambang
PPP: Mayoritas fraksi setuju tambah 1 kursi pimpinan DPR buat PDIP
Isu lobi politik ketua MK bikin Busyro dkk cabut permohonan uji materi UU MD3
Mahfud MD usul gugatan UU MD3 diputus setelah kinerja Pansus Angket KPK usai
Gaduh, Aria Bima minta DPR setop wacana penambahan kursi pimpinan