Ridwan Kamil soal Putusan Sistem Proporsional Terbuka: Caleg akan Lebih Fair
Gubernur Jawa Barat ini menilai sistem proporsional terbuka membuat persaingan antar kandidat lebih adil.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ridwan Kamil menyambut baik keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemilu tetap menggunakan sistem proporsional terbuka. Menurut dia, sistem proporsional terbuka dalam Pemilu adalah bagian dari konsekuensi logis demokrasi.
“Yes, Ridwan kamil merespons yes, karena kenapa? Karena di hari ini memilih orang per orang adalah konsekuensi dari demokrasi yang kita pilih, mencoblos presiden kan ke orangnya, bukan ke partainya kemudian mencoblos gubernur kan ke orangnya, bukan ke partainya lalu mencoblos bupati dan wali kota juga begitu,” terang dia, Kamis (15/6)
-
Kapan Ridwan Kamil menyelesaikan kuliahnya? Selanjutnya adalah potret Ridwan Kamil saat menyelesaikan Sarjana S-1 Teknik Arsitektur Institut Teknologi Bandung pada tahun 1995.
-
Apa yang dikatakan Ridwan Kamil terkait Ketua Tim Sukses? Sebelumnya, bakal calon gubernur (cagub) Jakarta Ridwan Kamil (RK) akan mengumumkan ketua Tim Sukses (Timses) Pemenangan RIDO alias Ridwan-Suswono dalam waktu dekat. Hal ini disampaikan Ridwan Kamil usai melakukan pertemuan dengan Wakil Presiden (Wapres) ke-10 dan 12 RI Jusuf Kalla (JK) di kediaman Jalan Brawijaya Raya, Jakarta Selatan, Kamis (5/9/2024)."(Ketua timses) sehari dua hari pasti saya kabari," kata RK kepada wartawan di Jakarta.
-
Kapan Ridwan Kamil mencoblos? Hal itu ia sampaikan usai mencoblos surar suara di TPS 45, Jalan Gunung Kencana, Ciumbuleuit, Kota Bandung, Rabu (14/2).
-
Apa harapan Ridwan Kamil terkait hasil Pilpres? Saya sebagai ketua TKD Jabar kalau ternyata bisa bagus suara 02 satu putaran, kalau tidak tentu masih ada proses sampai Juni
-
Siapa yang menyambut Ridwan Kamil di Cagar Budaya Setu Babakan? Kedatangannya itu langsung disambut oleh mantan Gubernur Fauzi Bowo alias Foke, Rabu (4/9).
-
Kapan Ridwan Kamil akan menerapkan program pemberian anggaran untuk RW? Salah satu programnya nanti RW-RW akan kita kasih anggaran minimal Rp100 sampai Rp200 juta, kata RK di Jakarta Timur, yang dikutip (8/9).
Gubernur Jawa Barat ini menilai sistem proporsional terbuka membuat persaingan antar kandidat lebih adil.
“Anggota DPRD kota dan kabupaten sampai pusat pun akan lebih fair kalau yang dicoblos adalah calon legislatifnya yang otomatis juga membawa benefit bagi partainya. Jadi kalau keputusan pemilihannya adalah terbuka, maka itu yang diharapkan menjadi kedewasaan proses transisi demokrasi kita,” tegas dia.
Diberitakan sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Artinya, MK memutuskan sistem pemilu sistem proporsional terbuka atau coblos anggota legislatif tetap berlaku.
Mahkamah Konstitusi membacakan putusan perkara nomor 114/PUU-XX/2022 terkait uji materi sistem pemilu proporsional terbuka pada Kamis (15/6). "Menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya," ujar Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman membacakan putusan, Kamis (15/6).
Mahkamah Konstitusi menilai, dalil para pemohon tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya. Pada putusan Mahkamah Konstitusi ini, terdapat dissenting opinion atau pendapat berbeda dari hakim konstitusi.
Perkara 114/PUU-XX/2022 diajukan oleh Demas Brian Wicaksono, Yuwono Pintadi, Fahrurrozi, Ibnu Rachman Jaya, Riyanto, dan Nono Marijono. Pemohon menginginkan sistem pemilu proporsional tertutup atau coblos partai diterapkan pada Pemilu 2024.
Sebelumnya delapan fraksi di DPR RI menolak penerapan pemilu sistem proporsional tertutup dan menginginkan sistem proporsional terbuka tetap digunakan pada Pemilu 2024. Yaitu, Golkar, Gerindra, PKB, NasDem, Demokrat, PKS, PAN dan PPP. Hanya PDI Perjuangan yang setuju penerapan sistem pemilu proporsional tertutup.
(mdk/ray)