Pengertian Pemilu Proporsional Tertutup adalah Berikut Ini, Simak Ulasannya
Di antara tahun 1955 hingga Pemilu 1999, Indonesia sempat mengimplementasikan sistem pemilu proporsional tertutup.
Di antara tahun 1955 hingga Pemilu 1999, Indonesia sempat mengimplementasikan sistem pemilu proporsional tertutup.
Pengertian Pemilu Proporsional Tertutup adalah Berikut Ini, Simak Ulasannya
Sistem pemilu proporsional tertutup adalah sistem pemilihan yang memungkinkan rakyat untuk memilih partai, namun tak bisa memilih wakil rakyat secara personal. Sistem ini sempat dianut oleh Indonesia antara tahun 1955 hingga Pemilu 1999.
Pada dasarnya, sistem pemilu memiliki dua jenis yakni sistem pemilu proporsional terbuka dan sistem pemilu proporsional tertutup. Mengetahui pengertian, karakteristik, kekurangan, dan kelebihan masing-masing jenis akan menambah wawasan Anda mengenainya. Oleh sebab itu, dalam artikel ini merdeka.com akan menjabarkan secara rinci mengenai pengertian pemilu proporsional tertutup dan terbuka serta hal-hal yang berkaitan dengannya. Simak lebih lanjut.
Pengertian Pemilu Proporsional Tertutup
Menurut Buku Pemilu Dalam Transisi Demokrasi Indonesia: Catatan Isu dan Kontroversi (2018) oleh Januari Sihotang, sistem proporsional tertutup adalah sistem pemilihan di mana rakyat hanya memilih partai.Pada surat suara, tertera hanya nama partai politik dan pemilih memilih melalui tanda gambar atau lambang partai. Dengan begitu, wakil rakyat terpilih nantinya ditetapkan oleh partai politik berdasarkan nomor urut.
Dalam sistem proporsional tertutup, secara teknis pemilih hanya dapat memilih tanda gambar partai saja. Sistem ini berlaku sejak masa orde baru dari tahun 1971 sampai 1997 yang mana pada saat itu jumlah partai dibatasi hanya tiga.
Jadi pada saat itu di Indonesia, daftar caleg tidak ada di surat suara namun hanya di umumkan di Tempat Pemungutan Suara (TPS), dan nantinya yang terpilih berdasarkan nomor urut. Nomor urut ditentukan oleh mekanisme internal partai. Ya, dalam sistem ini, kekuasaan menentukan daftar calon dan calon terpilih sepenuhnya berada di tangan partai politik. Sebagai contoh, jika partai politik memperoleh 2 kursi di daerah pemilihan (dapil), maka calon nomor urut 1 dan 2 dari partai tersebut yang akan terpilih. Jika partai hanya memperoleh 1 kursi, maka hanya calon nomor urut 1 yang akan terpilih. Kelebihan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup
1. Menekan politik uang dan korupsi politik. Sistem proporsional tertutup dinilai mampu meminimalisasi politik uang karena biaya pemilu yang lebih murah dibandingkan dengan sistem proporsional terbuka.
2. Partai politik sebagai kekuatan gagasan. Dalam sistem ini, partai politik memiliki peran penting sebagai pembawa gagasan dan program ke dalam parlemen.
3. Menguatkan tanggung jawab partai politik. Partai politik bertanggung jawab penuh dalam menentukan daftar calon dan calon terpilih, sehingga dapat memperkuat kontrol partai terhadap kader yang akan duduk di parlemen.
4. Mudah menilai kinerja partai politik. Dalam sistem proporsional tertutup, masyarakat dapat dengan mudah menilai kinerja partai politik berdasarkan komposisi dan kualitas kader yang terpilih. Kekurangan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup
1. Mengandalkan oligarki dan nepotisme. Dalam sistem proporsional tertutup, kekuasaan yang dimiliki oleh partai politik dalam menentukan daftar calon dapat menyebabkan praktik oligarki dan nepotisme. Hal ini dapat menghambat kemajuan demokrasi dan mencegah munculnya calon-calon yang berkualitas secara merata.
2. Tidak ada kedekatan calon dengan pemilih. Dalam sistem ini, pemilih tidak memiliki pilihan langsung terhadap calon tertentu. Sebagai akibatnya, tidak ada kedekatan personal antara calon dan pemilih. Hal ini dapat mengurangi rasa kepercayaan dan keterlibatan pemilih terhadap calon yang mewakili mereka. 3. Calon kurang aspiratif. Dalam sistem proporsional tertutup, calon cenderung kurang aspiratif karena mereka ditentukan oleh partai politik. Calon mungkin lebih fokus pada kepentingan partai daripada aspirasi dan kebutuhan pemilih secara individual. Ini dapat mengurangi kualitas representasi politik dan inisiatif dari calon yang terpilih.
4. Pendidikan politik berkurang. Dalam sistem proporsional tertutup, masyarakat cenderung hanya memilih partai politik secara keseluruhan. Hal ini dapat mengurangi kesadaran politik dan partisipasi aktif masyarakat dalam pemilihan, karena mereka tidak terlibat langsung dalam memilih calon individu yang mereka yakini mewakili kepentingan mereka.
Pengertian Pemilu Proporsional Terbuka
Usai mempelajari tentang pemilu proporsional tertutup, tak lengkap rasanya jika tak membahas pemilu proporsional terbuka.Sistem proporsional terbuka adalah sistem pemilihan yang memungkinkan rakyat untuk memilih beberapa wakil rakyat di suatu daerah pemilihan (dapil) yang merupakan anggota partai politik. Sistem inilah yang tengah digunakan oleh Indonesia.
Adapun kelebihan dan kekurangan sistem pemilu proporsional terbuka adalah sebagai berikut; Kelebihan Sistem Pemilu Proporsional Terbuka
1. Rakyat atau pemilih dapat langsung memilih wakilnya yang akan duduk di parlemen untuk dapat mewakili aspirasinya.
2. Merupakan kemajuan dalam berdemokrasi.
3. Partisipasi dan kendali masyarakat meningkat, sehingga dapat mendorong peningkatan kinerja partai dan parlemen.
4. Mendorong kandidat bersaing dalam memobilisasi dukungan massa untuk kemenangan.
Kekurangan Sistem Pemilu Proporsional Terbuka
1. Melahirkan wakil rakyat yang belum teruji dan sebagian bukan kader terbaik pada suatu partai karena secara realitasnya rakyat atau pemilih mengabaikan kapasitas atau hanya memilih yang bermodal atau berduit.
2. Persaingan kurang sehat antarcalon legislatif dalam satu partai.
3. Peluang terjadinya politik uang sangat tinggi.
4. Perhitungan hasil suara rumit.
Sulit menegakkan kuota gender dan etnis.
5. Biaya pemilu menjadi sangat besar.