Ridwan Kamil-Suswono Bakal Daftar ke KPU DKI Pada 28 Agustus 2024
Ridwan Kamil mengaku sudah mempersiapkan beragam persyaratan administrasi untuk diserahkan ke KPU DKI.
Pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta Ridwan Kamil-Suswono akan mendaftarkan diri ke KPU DKI tanggal 28 Agustus 2024.
"Saya bersama insya Allah calon wakil gubernur Suswono dan kalau tidak ada halangan di tanggal 28 yang akan mendaftar di Jakarta," kata Ridwan Kamil di kantor DPP Partai Gerindra, Jumat (23/8).
Dia mengaku sudah mempersiapkan beragam persyaratan administrasi untuk diserahkan ke KPU DKI.
Ridwan Kamil sempat ditanya strategi apa yang akan dipakai untuk memenangkan pilkada di Jakarta. Dia mengaku belum bisa membeberkan ragam strategi kampanye sebelum melakukan pendaftaran resmi di KPU DKI.
"Kami lagi tahap namanya pendaftaran administrasi politik kalau sudah masuk ke kontestasi politik di situlah gagasan dengan media bisa kami sampaikan," jelasnya seperti dilansir dari Antara.
Lebih lanjut, dia berharap mendapatkan lawan yang berkualitas dalam Pilkada Jakarta sehingga perang gagasan dan program kerja akan terjadi dengan sehat.
"Semakin banyak (calon) semakin bagus. Warga punya banyak pilihan program mana yang cocok ke depan untuk Jakarta," ujar Ridwan Kamil.
Sebelumnya, Ridwan Kamil juga telah diusung oleh partainya yakni Golkar ketika masih diketuai oleh Airlangga Hartarto.
Setelah Golkar, salah satu partai di KIM yakni PSI juga ikut serta mencalonkan Ridwan Kamil menjadi Gubernur Jakarta.
Belakangan setelah dua partai itu mencalonkan Ridwan Kamil, KIM memutuskan untuk menggandeng PKS dengan mendapuk kadernya yakni Suswono menjadi calon wakil gubernur Jakarta mendampingi Ridwan Kamil.