Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul laporkan dana kampanye awal sebesar Rp 2,2 M
Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul laporkan dana kampanye awal sebesar Rp 2,2 M. Tim pemenangan pasangan Ridwan Kamil - Uu Ruzhanul Ulum (Rindu) menyerahkan berkas Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) ke KPUD Provinsi Jabar, Rabu, (14/2). Berkas laporan diserahkan Ketua Tim Pemenangan Rindu, Saan Mustopa.
Tim pemenangan pasangan Ridwan Kamil - Uu Ruzhanul Ulum (Rindu) menyerahkan berkas Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) ke KPUD Provinsi Jabar, Rabu, (14/2). Berkas laporan diserahkan Ketua Tim Pemenangan Rindu, Saan Mustopa dan wakil Ketua Tim Pemenangan Arfi Rafnialdi. Nilai total dana yang dilaporkan Rp 2,2 miliar.
"Hari ini kita serahkan LADK Rindu dan nomor rekeningnya. Hal ini dilakukan untuk mewujudkan dana kampanye yang transparan dan bisa dipertanggungjawabkan," ujar Saan.
-
Bagaimana PKB ingin membentuk poros yang berlawanan dengan Ridwan Kamil di Pilgub Jabar? "Kami belum ada obrolan sama sekali menyangkut soal sosok Kang Ridwan Kamil gitu, tapi yang sudah ada obrolan malah di Jabar. Kalau Kang RK maju di Jabar kami akan bikin poros di luar Kang RK kan gitu," tutur Huda.
-
Apa yang dikatakan oleh Ridwan Kamil saat maju di Pilkada Jakarta? Calon pesaing Anies, Ridwan Kamil tak kalah kuat. Ridwan Kamil mendapatkan lampu hijau dari partai koalisi Prabowo-Gibran untuk maju Pilkada Jakarta. Partai-partai yang menyatakan kesiapan mengusung Ridwan Kamil itu adalah Gerindra, PAN dan Golkar. Bahkan, Gerindra sudah terang-terangan menginginkan kadernya menjadi calon wakil gubernur untuk mendampingi Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta 2024."Secara alami secara manusiawi, kami ingin wakil kami ada di wakil gubernur," kata Habibburokhman kepada wartawan.
-
Kenapa PKB ingin membentuk poros yang berbeda dari Ridwan Kamil di Pilgub Jabar? Ia mengatakan bahwa perbedaan poros sangat dibutuhkan di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun ini agar publik memiliki banyak pilihan."Pokoknya prinsipnya PKB siap siapapun yang berkompetisi karena PKB akan menyuguhkan alternatif pilihan untuk publik, sebanyak-banyaknya," ujar Huda ketika ditemui di Gedung DPR RI, Kamis (13/6)
-
Apa komitmen PKB terkait Pilgub Jabar? PKB sudah lama berkomitmen mengambil poros yang berlawanan dengan Ridwan Kamil. Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PKB Syaiful Huda membeberkan bahwa partainya berkomitmen untuk selalu memilih poros yang berlawanan dari Ridwan Kamil.
-
Siapa saja yang menginginkan Ridwan Kamil maju di Pilkada Jakarta? Partai KIM begitu ngotot memboyong Ridwan Kamil di Jakarta. Namun, Golkar tampaknya belum satu suara dengan Gerindra, PAN dan Demokrat soal langkah politik untuk Ridwan Kamil itu. Golkar 'si pemilik' Ridwan Kamil masih menimbang penugasan di Pilkada Jakarta atau Jawa Barat.
-
Bagaimana Golkar merespon wacana Ridwan Kamil maju di Pilkada Jakarta? Golkar merespons wacana Ridwan Kamil bersedia maju di Pilkada DKI Jakarta karena berasumsi eks Gubernur Jakarta Anies Baswedan tidak akan maju lagi sebagai calon gubernur. Saat itu, Anies merupakan capres yang berkontestasi di Pilpres 2024. Oleh karena itu, Golkar memberikan penugasan kepada Ridwan Kamil untuk maju di Jakarta dan Jawa Barat.
Saan menuturkan, dana yang dilaporkan tersebut berdasarkan pengumpulan dana mulai 2 - 12 Februari 2018.
Dia menjelaskan, KPU membatasi maksimal total transaksi dana kampanye yang boleh diterima oleh paslon peserta Pilkada adalah Rp 473 miliar. Karenanya, pihaknya akan melaporkan pemasukan dan pengeluaran dana kampanya secara bertahap selama periode 13 Februari-27 Juni 2018.
Relawan Rindu melakukan penggalangan udunan warga atau Uwa secara online maupun offline. Melalui website: https://udunan.jabarjuara.id/#, warga bisa berpartisipasi menyumbang dana untuk kegiatan kampanye paslon Rindu. Sedangkan warga yang ingin menyumbangkan secara offline dapat menghubungi posko atau rumah pemenangan Jabar juara yang tersebar di 27 kabupaten/kota di Jabar.
Warga dipersilakan menyumbang mulai dari nilai terkecil Rp 10.000. Nilai sumbangan mengacu pada Peraturan KPU No. 13 tahun 2016 tentang dana kampanye peserta Pilkada. Dalam peraturan tersebut disebutkan, dana kampanye yang berasal dari perorangan maksimal Rp 75 juta, dari kelompok atau badan hukum swasta, maupun dari partai politik atau gabungan parpol maksimal Rp 750 juta.
Sementara itu, Wakil Ketua Tim Pemenangan Rindu Arfi Rafnialdi menambahkan, dana yang dilaporkan ke KPUD berasal dari cagub, cawagub, partai pengusung, anggota dewan dan masyarakat. Nilai sumbangan mulai dari Rp 10 ribu.
"Kami tersentuh, karena selain menyumbang, masyarakat juga mengirim doa dan harapannya kepada Rindu," ungkapnya.
Baca juga:
Tolak kampanye hitam, Ridwan Kamil mau menang secara ilmiah dan berakhlak di Jabar
Besok tinggalkan rumah dinas, Deddy Mizwar ngontrak rumah di Dago
Aher kukuhkan Pjs untuk tujuh daerah
Ridwan Kamil: Saat umrah saya memang berdoa supaya dapat nomor satu
Pilgub Jabar: Rindu 1, Hasanah 2, Asyik 3 dan Duo DM 4
Deddy Mizwar: Angka berapa saja tidak masalah, asal jangan nomor 5
Gerindra santai soal posisi Asyik di bawah Rindu di Pilgub Jabar