Ruhut Sitompul sebut Demokrat tolak revisi UU KPK
Dia menyatakan UU KPK saat ini sudah tepat secara komposisi sehingga revisi tak perlu lagi dilakukan.
Koordinator Juru Bicara Partai Demokrat Ruhut Sitompul menyatakan partainya menolak dengan tegas revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia menyatakan UU KPK saat ini sudah tepat secara komposisi sehingga revisi tak perlu lagi dilakukan.
"UU KPK ini sudah sesuai tapi mereka malah minta direvisi," kata Ruhut di Gedung DPR, Jakarta, Senin (30/11).
Dia menyatakan dengan tegas sejak lahir, KPK memang diciptakan memiliki kelebihan tersendiri dibandingkan dengan lembaga penegak hukum lainnya seperti Kepolisian maupun Kejaksaan. Seperti, dibebaskan melakukan penyadapan dan tidak memiliki kewenangan penerbitan surat penghentian penyidikan perkara (SP3).
"Jadi dikasih lah hak khusus kepada KPK. Hak khusus penyadapan, kenapa mesti takut?" ujarnya.
Anggota Komisi III DPR ini menegaskan penolakan terhadap revisi UU KPK bukanlah pernyataan pribadi melainkan sikap resmi Fraksi Demokrat.
"Saya kan koordinator juru bicara," tukasnya.