![Demokrat Sebut Penyusunan Kabinet Prabowo-Gibran Tunggu Revisi UU Kementerian](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/5/16/1715833888235-cr6hgi.jpeg)
Demokrat Sebut Penyusunan Kabinet Prabowo-Gibran Tunggu Revisi UU Kementerian
Aturan mengenai jumlah kementerian sebanyak 34 diubah menjadi diserahkan kepada presiden.
Aturan mengenai jumlah kementerian sebanyak 34 diubah menjadi diserahkan kepada presiden.
merdeka.com
Diketahui, Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Kementerian Negara telah melakukan rapat penyusunan draf RUU Kementerian Negara. Dalam draf terbaru, aturan mengenai jumlah kementerian sebanyak 34 diubah menjadi diserahkan kepada presiden.
Dalam UU yang berlaku saat ini, Pasal 15 UU Kementerian Negara mengatur tentang jumlah kementerian. Dalam beleid tersebut, kementerian negara diatur sebanyak 34 kementerian.
"Ya kita tunggu sampai pembahasan revisi UU Kementerian dan lembaga kita tuntaskan. Sehingga memberikan gambaran desain kabinet seperti apa," kata Herman Khaeron, kepada wartawan di Kompleks Palemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/5).
Lebih lanjut, saat ditanya apakah Partai Demokrat sudah menyiapkan kader terbaik untuk didorong menjadi menteri di kabinet Prabowo-Gibran, dia menegaskan bahwa hal itu merupakan hak prerogatif Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
merdeka.com
Diketahui, pada UU yang berlaku saat ini jumlah Kementerian Negara dibatasi sampai 34.
Baca SelengkapnyaDPR Akui Revisi UU Kementerian bakal Bahas Penambahan Jumlah Menteri jadi 40
Baca SelengkapnyaTerkait penambahan jumlah kabinet di pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka juga akan diputuskan jika Jokowi setuju.
Baca SelengkapnyaKetua Komisi II DPR: Revisi UU Bisa Tambah atau Kurangi Kementerian
Baca SelengkapnyaSembilan fraksi telah menyampaikan pendapatnya masing-masing atas keempat RUU.
Baca SelengkapnyaPerubahan UU tersebut hanya ada satu pasal saja yakni pasal 15.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP: UU Kementerian untuk Tujuan Negara, Bukan Akomodasi Kekuatan Politik!
Baca SelengkapnyaFirman Soebagyo meminta agar revisi UU Kementerian Negara harus segera disahkan.
Baca SelengkapnyaProses pembahasan yang cepat juga berpeluang terjadi jika pemerintah tak keberatan dengan perubahan tersebut.
Baca Selengkapnya