Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Demokrat Sebut Penyusunan Kabinet Prabowo-Gibran Tunggu Revisi UU Kementerian

Demokrat Sebut Penyusunan Kabinet Prabowo-Gibran Tunggu Revisi UU Kementerian

Demokrat Sebut Penyusunan Kabinet Prabowo-Gibran Tunggu Revisi UU Kementerian

Aturan mengenai jumlah kementerian sebanyak 34 diubah menjadi diserahkan kepada presiden.

Ketua DPP Partai Demokrat Herman Khaeron mengatakan, penyusunan kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka akan menunggu keputusan Rancangan Undang-undang (RUU) Kementerian Negara.

merdeka.com

Diketahui, Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Kementerian Negara telah melakukan rapat penyusunan draf RUU Kementerian Negara. Dalam draf terbaru, aturan mengenai jumlah kementerian sebanyak 34 diubah menjadi diserahkan kepada presiden.


Dalam UU yang berlaku saat ini, Pasal 15 UU Kementerian Negara mengatur tentang jumlah kementerian. Dalam beleid tersebut, kementerian negara diatur sebanyak 34 kementerian.

"Ya kita tunggu sampai pembahasan revisi UU Kementerian dan lembaga kita tuntaskan. Sehingga memberikan gambaran desain kabinet seperti apa," kata Herman Khaeron, kepada wartawan di Kompleks Palemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/5).


Lebih lanjut, saat ditanya apakah Partai Demokrat sudah menyiapkan kader terbaik untuk didorong menjadi menteri di kabinet Prabowo-Gibran, dia menegaskan bahwa hal itu merupakan hak prerogatif Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

"Kalau di Demokrat untuk menteri itu adalah hak prerogatif pak SBY dan Mas AHY. Kalau di Indonesia kan presiden terpilih hak prerogatifnya," imbuh dia.

merdeka.com

Reaksi Ketum Golkar Airlangga Soal Revisi UU Kementerian Negara
Reaksi Ketum Golkar Airlangga Soal Revisi UU Kementerian Negara

Diketahui, pada UU yang berlaku saat ini jumlah Kementerian Negara dibatasi sampai 34.

Baca Selengkapnya
DPR Akui Revisi UU Kementerian bakal Bahas Rencana Prabowo Tambah Jumlah Menteri jadi 40
DPR Akui Revisi UU Kementerian bakal Bahas Rencana Prabowo Tambah Jumlah Menteri jadi 40

DPR Akui Revisi UU Kementerian bakal Bahas Penambahan Jumlah Menteri jadi 40

Baca Selengkapnya
Baleg DPR Sebut Penambahan Kementerian Tunggu Persetujuan Presiden Jokowi
Baleg DPR Sebut Penambahan Kementerian Tunggu Persetujuan Presiden Jokowi

Terkait penambahan jumlah kabinet di pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka juga akan diputuskan jika Jokowi setuju.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ketua Komisi II DPR: Revisi UU Bisa Tambah atau Kurangi Kementerian
Ketua Komisi II DPR: Revisi UU Bisa Tambah atau Kurangi Kementerian

Ketua Komisi II DPR: Revisi UU Bisa Tambah atau Kurangi Kementerian

Baca Selengkapnya
Revisi UU Kementerian Negara, Keimigrasian, TNI dan Polri Jadi Inisiatif DPR
Revisi UU Kementerian Negara, Keimigrasian, TNI dan Polri Jadi Inisiatif DPR

Sembilan fraksi telah menyampaikan pendapatnya masing-masing atas keempat RUU.

Baca Selengkapnya
Dasco Sebut Revisi UU Kementerian Jadi Acuan Prabowo Susun Kabinet
Dasco Sebut Revisi UU Kementerian Jadi Acuan Prabowo Susun Kabinet

Perubahan UU tersebut hanya ada satu pasal saja yakni pasal 15.

Baca Selengkapnya
Sekjen PDIP: UU Kementerian untuk Tujuan Negara, Bukan Akomodasi Kekuatan Politik!
Sekjen PDIP: UU Kementerian untuk Tujuan Negara, Bukan Akomodasi Kekuatan Politik!

Sekjen PDIP: UU Kementerian untuk Tujuan Negara, Bukan Akomodasi Kekuatan Politik!

Baca Selengkapnya
Dukung Revisi UU Kementerian Negara, Golkar Usul Aturan Usia Presiden dan Wapres Dihapus
Dukung Revisi UU Kementerian Negara, Golkar Usul Aturan Usia Presiden dan Wapres Dihapus

Firman Soebagyo meminta agar revisi UU Kementerian Negara harus segera disahkan.

Baca Selengkapnya
Komisi III DPR Sebut Jika Tidak Banyak Perubahan, Pembahasan Revisi UU Polri Tak akan Lama
Komisi III DPR Sebut Jika Tidak Banyak Perubahan, Pembahasan Revisi UU Polri Tak akan Lama

Proses pembahasan yang cepat juga berpeluang terjadi jika pemerintah tak keberatan dengan perubahan tersebut.

Baca Selengkapnya