Sahkan pengurus Golkar, Kemenkum HAM tunggu putusan pengadilan
Kubu Agung Laksono sebelumnya telah menggugat pelaksanaan munas di Bali ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia nampaknya tak mau gegabah dalam mengambil keputusan penetapan susunan kepengurusan Partai Golkar. Sebab, mereka menyatakan masih menunggu keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait gugatan dilayangkan Presidium Penyelamat Partai Golkar soal pelaksanaan musyawarah nasional di Bali oleh Aburizal Bakrie.
Hal itu diungkap oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Harkristuti Harkrisnowo, selepas menerima Wakil Ketua Umum Partai Golkar versi munas Ancol, Priyo Budi Santoso, dan beberapa pendukungnya di Gedung Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Senin (8/12). Menurut dia, sebelum perkara itu diputus, Kemenkum HAM tidak bakal melakukan tindakan apapun terkait berkas kepengurusan partai.
Menurut Harkristuti, langkah hukum itu sudah tepat lantaran menghindari stigma Kemenkum HAM memihak salah satu kubu. Gugatan itu menurut dia sudah dilayangkan pada Jumat pekan lalu oleh Priyo.
"Mereka menggugat ke pengadilan itu lebih pasti, karena kalau Kementrian Kumham yang memutuskan kan kita dianggap mengintervensi partai. Kita diam-diam dulu sekarang, dan kita aman terkendali," kata Harkristuti di depan awak media.
Harkristuti belum berani menyimpulkan apakah sengketa ini mirip dengan nasib Partai Persatuan Pembangunan. Dia seperti tak ingin kecolongan lagi dan menyatakan akan melihat terlebih dulu simpul permasalahan sedang dihadapi.
"Ini kan kasuistik, kan bedanya enggak diametral. Karena kasuistis kami harus mempelajari dulu. Kita juga enggak tahu seperti apa, tapi tetap kita gunakan aturan perundang-undangan," ujar Harkristuti.
Namun, Harkristuti menilai perkara membelit kedua partai ini mirip-mirip. Yakni pelaksanaan dua suksesi kepemimpinan hanya berbeda hitungan hari, serta sama-sama mengklaim sebagai pengurus sah.
Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly, menyatakan akan menampung berkas kedua kubu di Partai Golkar ini. Dia akan menyerahkan proses telaah kepada tim khusus sebelum mengumumkan pengurus sah.
"Kita terima dua-duanya. Kita teliti, baca, dan bentuk tim khusus untuk mempelajari secara mendalam, teliti, dan cermat untuk menilai kedua munas ini," kata Yasonna.