Saling teriak ilegal, kubu OSO dan Hemas rapat Panmus di DPD
Saling teriak ilegal, kubu OSO dan Hemas rapat Panmus di DPD. OSO menilai, rapat yang diadakan oleh Hemas ilegal. Sementara Hemas, anggap rapat yang dilakukan OSO dkk juga ilegal.
Kisruh berebut kursi pimpinan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) masih terus berlanjut. Kubu Oesman Sapta Odang (OSO) menggelar rapat Panitia Musyawarah (Panmus) di Ruang Rapat Panmus DPD. Sedangkan di lain tempat, kubu GKR Hemas dan Farouk Muhammad juga menggelar rapat Panmus di Ruangan Samithi di area parlemen, Senin (10/4).
OSO menilai, rapat yang diadakan oleh Hemas ilegal. Hal tersebut disebabkan rapat Panmus yang dilaksanakan oleh Hemas tidak dilaksanakan di ruang rapat Panmus DPD dan juga tidak dihadiri oleh Sekretaris Jendral (Sekjen) DPD.
"Bagaimana, inikan ruangannya DPD, Sekjennya di sini, jadi kalau di sana enggak pakai Sekjen dalam Panmus itu ilegal," kata OSO, di ruang rapat DPD, di Gedung Nusantara III, Kawasan Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (10/4).
Sedangkan Hemas mengklaim, rapat Panmus yang dilaksanakan OSO-lah yang ilegal. Dia menegaskan, pimpinan DPD periode 2014-2019 adalah kepemimpinan yang sah, taat pada aturan hukum.
"Saya kira apa yang mereka lakukan menurut kami adalah ilegal karena kita harus tetap taat pada aturan hukum. Kami sudah harus menjalankan apa yang sudah diputuskan oleh MA," tegas Hemas.
Hemas mengklaim, walaupun rapat Panmus kubu OSO dihadiri oleh Sekjen DPD, rapat tersebut tetap saja ilegal.
"Karena Sekjen itu berpihak, tapi kami mau difasilitasi atau tidak kami harus tetap melaksanakan Panmus ini. Panmus yang dilaksanakan dan diprakarsai oleh Sekjen itu juga merupakan kesalahan. Panmus ilegal," tutup Hemas.
Baca juga:
Hemas & Farouk gelar rapat Panmus minta MA batalkan pelantikan OSO
OSO tegaskan Ratu Hemas tak bisa ambil alih sidang paripurna DPD
Menkum HAM soal OSO: Ada yang mengatakan sah & ada juga yang protes
GPPI desak MA batalkan pelantikan OSO jadi ketua DPD
MA didesak batalkan pelantikan pimpinan DPD baru karena cacat hukum
Mangindaan sebut OSO beri sinyal bakal mundur dari Wakil Ketua MPR
OSO dianggap punya leadership dan bisa jadikan DPD punya peran
-
Siapa yang dilantik menjadi Wakil Menteri Desa PDDT? Paiman Raharjo dilaporkan memiliki harta kekayaan sebesar Rp 45 Miliar. Harta kekayaan laki-laki yang kini menjadi Wakil Menteri Desa PDDT ini berupa tanah bangunan, 3 unit mobil, harta bergerak, kas dan setara kas, juga harta lain-lain.
-
Kapan DKPP menjatuhkan sanksi kepada Ketua KPU? DKPP menjelaskan, pelanggaran dilakukan Hasyim terkait pendaftaran pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden pada 25 Oktober 2023.
-
Kapan Gita KDI dilantik menjadi anggota DPR? Gita KDI dilantik menjadi anggota DPR dari Fraksi Kebangkitan Bangsa pada 2011 lalu.
-
Siapa yang akan didaftarkan oleh DPD PDIP Jawa Barat sebagai calon gubernur dan wakil gubernur? Hampir dipastikan bahwa malam hari ini DPD PDIP Jabar akan mendaftarkan secara resmi pasangan Calon Gubernur dan calon wakil gubernur yaitu Anies Baswedan dan Kang Ono Surono.
-
Bagaimana caranya DPD I Golkar bisa mengganti Ketua Umum Airlangga Hartarto? Aturan mengenai pergantian ketum tercantum dalam anggaran dasar Partai Golkar dengan beberapa ketentuan. Salah satunya, apabila dua per tiga Pengurus Partai (DPD) Provinsi sepakat agar Munaslub dilaksanakan.
-
Kapan Idrus Hakimy diangkat menjadi anggota DPRD Sumbar? Pada 7 November 1966, Dt. Rajo Panghulu diangkat menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Gotong Royong (DPRD-GR) Sumatera Barat dari fraksi Golkar.