Sandiaga enggan tanggapi gerakan #2019gantipresiden takut mengganggu
Sandiaga tidak ingin menilai gerakan #2019gantipresiden merupakan bentuk dari kampanye. Sebab dia beralasan dapat dikategorikan sebagai kampanye atau bukan merupakan wewenang dari Bawaslu dan KPU RI.
Bakal calon wakil presiden Sandiaga Uno menyatakan enggan mengomentari adanya gerakan #2019gantipresiden yang kini marak di masyarakat. Sandiaga menyebut sudah ada sebelum dirinya mendapatkan amanah mendampingi Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di Pilpres 2019.
"Jauh sebelum saya diminta untuk dampingi Pak Prabowo itu sudah jalan duluan. Jadi saya tidak mau menanggapi karena menganggu," kata Sandiaga di Balaikota, Jakarta Pusat, Senin (28/8/2018).
-
Siapa yang menjadi Presiden dan Wakil Presiden di Pilpres 2019? Berdasarkan rekapitulasi KPU, hasil Pilpres 2019 menunjukkan bahwa pasangan calon 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin, meraih 85.607.362 suara atau 55,50%, sementara pasangan calon 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, meraih 68.650.239 suara atau 44,50%.
-
Siapa yang menjadi presiden setelah PDIP menang di pemilu 2019? Seiring dengan kemenangan PDIP, Joko Widodo juga kembali terpilih sebagai presiden Indonesia untuk masa jabatan kedua.
-
Apa yang diraih Partai Gerindra di Pemilu 2019? Pada Pemilu 2019, perolehan suara Partai Gerindra kembali naik, walau tidak signifikan. Partai Gerindra meraih 12,57 persen suara dengan jumlah pemilih 17.594.839 dan berhasil meraih 78 kursi DPR RI.
-
Dimana Prabowo Subianto kalah dalam Pilpres 2019? Namun sayang, Ia kalah dari pasangan Jokowi-Ma'aruf Amin.
-
Siapa saja yang ikut dalam Pilpres 2019? Peserta Pilpres 2019 adalah Joko Widodo dan Prabowo Subianto.
-
Kapan Pemilu 2019 diadakan? Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD.
Sementara itu, Sandiaga tidak ingin menilai gerakan #2019gantipresiden merupakan bentuk dari kampanye. Sebab dia beralasan dapat dikategorikan sebagai kampanye atau bukan merupakan wewenang dari Bawaslu dan KPU RI.
"Untuk mendefinisikan itu kampanye atau tidak kan ada panitia Bawaslu dan KPU," ucapnya.
Dia menyebut pihaknya selama melakukan kegiatan di daerah telah berkoordinasi, sehingga dapat terus dalam koridor yang positif. Tidak menimbulkan kegaduhan ataupun pelanggaran persatuan.
"Jadi saya ingin mengingatkan semua pastikan semua dalam koridor hukum berlangsung sejuk dan damai rukun," jelasnya.
Baca juga:
Mardani bantah gerakan #2019GantiPresiden ditunggangi kepentingan HTI
PKS: Bukan langkah bijak bawa BIN dalam permasalahan 2019 ganti presiden
Penjelasan BIN soal pembubaran massa #2019GantiPresiden di Riau
Ngabalin: Ada pro kontra, aksi #2019GantiPresiden bisa jadi konflik horizontal
Ngabalin tegaskan Istana tak terganggu deklarasi gerakan #2019GantiPresiden