Senyum Santai Gibran Usai Dipecat PDIP: Tunggu Saja
Dia menyampaikan saat ini memilih fokus membantu Presiden Prabowo Subianto di pemerintahan.
Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka santai menanggapi dirinya dipecat PDI Perjuangan (PDIP) sebagai kader. Gibran mengatakan, dirinya menghormati dan menghargai keputusan PDIP.
"Kami menghargai dan menghormati keputusan partai," kata Gibran di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma Jakarta, Selasa (17/12).
Dia menyampaikan saat ini memilih fokus membantu Presiden Prabowo Subianto di pemerintahan.
Saat ditanya apakah dirinya akan bergabung ke partai politik lain usai dipecat PDIP, Gibran meminta semua pihak menunggu.
"Untuk saat ini saya pribadi akan lebih fokus untuk membantu Bapak Presiden Prabowo," jelasnya.
"Tunggu saja," sambung Gibran.
Namun Gibran tak menjelaskan apa maksud kalimat tunggu saja. Apakah bakal mengumumkan segera masuk parpol lain atau tidak.
Pecat 27 Kader PDIP
PDIP resmi melakukan pemecatan terhadap 27 kadernya. Mereka yang dipecat ini karena dianggap melanggar kode etik selama kontestasi Pemilihan Presiden dan Pemilihan Kepala Daerah 2024.
Teranyar, partai yang dipimpin Megawati Soekarnoputri ini telah memecat Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka serta Bobby Arif Nasution.
“Saya Komarudin Watubun Ketua Bidang Kehormatan PDI Perjuangan bersama ini tanggal 16 Desember 2024 saya mendapat perintah langsung dari Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan untuk mengumumkan secara resmi sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai di depan seluruh jajaran ketua DPD Partai se-Indonesia,” kata Ketua Bidang Kehormatan PDIP Komarudin Watubun dalam rekaman video, diterima Senin (16/12).
Pemecatan Jokowi tercantum dalam Surat Keputusan (SK) dengan Nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024.
Daftar 27 Kader yang Dipecat
1. Lalu Budi Suryata : Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari Partai lain, asal daerah NTB.
2. Putu Agus Suradnyana : Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari Partai lain, asal daerah Bali.
3. Putu Alit Yandinata: Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari Partai lain, asal daerah Bali.
4. Muhammad Alfian Mawardi : Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari Partai lain, asal Kalimantan Tengah.
5. Hugua : Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari Partai lain, asal Sulawesi Tenggara.
6. Elisa Kambu : Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari Partai lain, asal Papua Barat Daya.
7. John Wempi Wetipo : Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari Partai lain, asal Papua Tengah.
8. Willem Wandik : Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari Partai lain, asal Papua Tengah.
9. Suprapto : Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari Partai lain, asal Sorong/Papua Barat Daya.
10. Gunawan HS : Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari Partai lain, asal Malang/Jawa Timur.
Kader Sumut
11. Heriyus : Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari Partai lain, asal Kalimantan Tengah.
12. Ery Suandi : Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari Partai lain, asal Karimun/Kepulauan Riau.
13. Fajarius Laia : Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari Partai lain, asal Nias Selatan/Sumatera Utara.
14. Mada Marlince Rumaikewi : Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari Partai lain, asal Mamberamo Raya/Papua.
15. Feri Leasiwal : Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari Partai lain, asal P. Morotai/Maluku Utara.
16. Lusiany Inggilina Damar : Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari Partai lain, asal Halmahera Barat/Maluku Utara.
17. Dorthea Gohea : Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari Partai lain, asal Nias Selatan/Sumatera Utara.
18. Weski Omega Simanungkalit : Melanggar etik Partai tidak mendukung Calon Pilkada 2024 dari PDI Perjuangan, asal daerah Tapanuli Tengah/Sumatera Utara.
19. Arimitara Halawa : Melanggar etik Partai tidak mendukung Calon Pilkada 2024 dari PDI Perjuangan, asal daerah Tapanuli Tengah/Sumatera Utara.
20. Camelia Neneng Susanty Sinurat : Melanggar etik Partai tidak mendukung Calon Pilkada 2024 dari PDI Perjuangan, asal daerah Tapanuli Tengah/Sumatera Utara.
Alasan Jokowi dan Keluarga Dipecat
21. Sihol Marudut Siregar : Melanggar etik Partai tidak mendukung Calon Pilkada 2024 dari PDI Perjuangan, asal daerah Tapanuli Tengah/Sumatera Utara.
22. Hilarius Duha : Melanggar etik Partai tidak mendukung Calon Pilkada 2024 dari PDI Perjuangan, asal daerah Nias Selatan/Sumatera Utara
23. Yustina Repi : Melanggar etik Partai tidak mendukung Calon Pilkada 2024 dari PDI Perjuangan, asal daerah Nias Selatan/Sumatera Utara.
24. Effendi Muara Sakti Simbolon : Melanggar etik Partai tidak mendukung Calon Pilkada 2024 dari PDI Perjuangan, asal daerah DKI Jakarta.
25. Joko Widodo : Menyalahgunakan kekuasaan untuk mengintervensi Mahkamah Konstitusi yang menjadi awal rusaknya sistem demokrasi, sistem hukum, dan sistem moral-etika kehidupan berbangsa dan bernegara merupakan pelanggaran etik dan disiplin Partai, dikategorikan sebagai pelanggaran berat. Asal daerah Solo/Jawa Tengah.
26. Gibran Rakabuming Raka : Melanggar etik Partai maju Calon Wakil Presiden 2024 dari Partai Lain. Asal daerah Solo/Jawa Tengah
27. Muhammad Bobby Afif Nasution : Melanggar etik Partai maju Calon Gubernur Pilkada 2024 dari Partai Lain. Asal daerah Kota Medan/Sumatera Utara.