Senyum Jokowi Ditanya soal Pengembalian KTA PDIP
Pada Senin (16/12) kemarin, PDIP resmi memecat Jokowi dari PDIP.
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menjawab dengan senyuman saat ditanya soal pengembalian kartu tanda anggota (KTA) ke Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Pada Senin (16/12) kemarin, PDIP resmi memecat Jokowi dari PDIP. Selain Jokowi, putra sulung dan menantu mantan Gubernur DKI Jakarta itu, Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution juga dipecat PDIP.
Jokowi mengaku menghormati keputusan PDIP.
"Ya ndak apa, saya menghormati itu," ujar Jokowi saat ditemui wartawan di kediaman Gang Kutai Utara No 1, Sumber, Solo, Selasa (17/12).
Mantan Gubernur DKI Jakarta dan Wali Kota Solo itu juga mengatakan jika dirinya tidak akan melakukan pembelaan apapun setelah resmi dipecat.
"Saya tidak dalam posisi untuk membela, atau memberikan penilaian ya," ungkapnya.
Jokowi beralasan jika keputusan tersebut sudah dilakukan oleh Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri. Sehingga dirinya tidak akan memberikan penilaian.
"Nanti waktu yang akan mengujinya," tandasnya.
Saat ditanyakan apakah akan mendirikan partai baru, Jokowi kembali menyinggung partai perorangan.
"Saya sudah menyampaikan partai perorangan," katanya.
Jokowi juga enggan menanggapi terkait alasan PDIP memecat dirinya karena telah melanggar aturan partai. Dia kembali menegaskan untuk tidak memberikan penilaian.
"Tadi kan sudah saya sampaikan, saya tidak dalam posisi untuk membela, atau memberikan penilaian, karena sudah diputuskan. Nanti, nanti waktu yang akan mengujinya," pungkasnya.
Alasan PDIP Pecat Jokowi
PDIP resmi memecat Jokowi. Pemecatan ini karena Jokowi dinilai melanggar kode etik selama kontestasi Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Pemecatan terhadap Jokowi ini tercantum dalam Surat Keputusan (SK) dengan Nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024.
“Saya Komarudin Watubun Ketua Bidang Kehormatan PDI Perjuangan bersama ini tanggal 16 Desember 2024 saya mendapat perintah langsung dari Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan untuk mengumumkan secara resmi sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai di depan seluruh jajaran ketua DPD Partai se-Indonesia,” kata Ketua Bidang Kehormatan PDIP Komarudin Watubun dalam rekaman video, diterima Senin (16/12).
Selain Jokowi, PDIP juga melakukan pemecatan terhadap 26 kader lainnya. Dari daftar ini, Wakil Presiden (Wapres) RI Gibran Rakabuming Raka serta Muhammad Bobby Afif Nasution termasuk di dalamnya.
Dalam salinan yang diterima merdeka.com terkait pemecatan kader PDIP, Jokowi disebut telah menyalahgunakan kekuasaannya untuk mengintervensi Mahkamah Konstitusi (MK).
"Menyalahgunakan kekuasaan untuk mengintervensi Mahkamah Konstitusi yang menjadi awal rusaknya sistem demokrasi, sistem hukum, dan sistem moral-etika kehidupan berbangsa dan bernegara merupakan pelanggaran etik dan disiplin Partai, dikategorikan sebagai pelanggaran berat. Asal daerah Solo/Jawa Tengah," sebutnya.