Hasto: PDIP Mencintai Jokowi dan Keluarga, Namun Kami Ditinggalkan
Hasto mengatakan, PDIP mencintai Jokowi dan keluarganya sampai memberikan privilese yang besar.
Hasto mengatakan, kini PDIP hanya bisa pasrah menerima keadaan.
Hasto: PDIP Mencintai Jokowi dan Keluarga, Namun Kami Ditinggalkan
PDI Perjuangan merasakan suasana sedih dan luka hati yang perih karena telah ditinggalkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Hal itu ditandai putra Jokowi, Gibran Rakabuming Raka yang dipinang menjadi calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto.
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto mengatakan, PDIP mencintai Jokowi dan keluarga. Sampai memberikan privilese yang besar. Namun, kini PDIP ditinggalkan oleh Jokowi karena permintaan yang melanggar konstitusi.
"Ketika DPP Partai bertemu dengan jajaran anak ranting dan ranting sebagai struktur partai paling bawah, banyak yang tidak percaya bahwa ini bisa terjadi. Kami begitu mencintai dan memberikan privilege yang begitu besar kepada Presiden Jokowi dan keluarga, namun kami ditinggalkan karena masih ada permintaan lain yang berpotensi melanggar pranatan kebaikan dan Konstitusi,"
ujar Hasto dalam keterangannya, Minggu (26/10).
merdeka.com
PDIP awalnya berdoa supaya hal tersebut tidak terjadi. Tetapi, kini hanya bisa pasrah menerima keadaan.
"Pada awalnya kami hanya berdoa agar hal tersebut tidak terjadi, namun ternyata itu benar-benar terjadi," sambung Hasto.
Seluruh simpatisan, anggota dan kader PDIP belum selesai lelah setelah bekerja dari lima pilkada dan dua pilpres sebelumnya. Hasto mengatakan hal tersebut menjadi wujud rasa cinta kepada Jokowi.
"Pada awalnya kami memilih diam. Namun apa yang disampaikan Butet Kartaredjasa, Goenawan Muhammad, Eep Syaifullah, Hamid Awaludin, Airlangga Pribadi dll beserta para ahli hukum tata negara, tokoh pro demokrasi dan gerakan civil society, akhirnya kami berani mengungkapkan perasaan kami,"
kata Hasto.
merdeka.com
Menurut Hasto, rantai pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres merupakan politik ketidakpatuhan terhadap konstitusi dan rakyat. Semua dipadukan dengan rekayasa hukum di Mahkamah Konstitusi.
"Indonesia negeri spiritual. Di sini moralitas, nilai kebenaran, kesetiaan sangat dikedepankan. Apa yang terjadi dengan seluruh mata rantai pencalonan Mas Gibran, sebenarnya adalah political disobidience terhadap konstitusi dan rakyat Indonesia. Kesemuanya dipadukan dengan rekayasa hukum di MK,"
ujar Hasto.
merdeka.com
Gibran Rakabuming Raka kini menjadi cawapres Prabowo. Gibran memenuhi syarat cawapres usai Mahkamah Konstitusi mengabulkan gugatan batas usia capres-cawapres.
Melalui putusan tersebut, MK mengizinkan seseorang yang berusia kurang dari 40 tahun untuk maju sebagai capres atau cawapres. Asalkan, pernah berpengalaman sebagai kepala daerah.
Gibran diketahui kini berusia 36 tahun. Namun, dia menjabat sebagai Wali Kota Solo selama dua tahun terakhir.
Keputusan MK mengabulkan gugatan batas usia capres-cawapres dinilai membuka jalan bagi Gibran untuk maju sebagai cawapres. Dorongan agar Gibran ikut dalam kontestasi Pilpres 2024 menguat sebelum MK mengabulkan gugatan tersebut.