Sandiaga Usul Debat Tanpa Panelis, KPU Bilang 'Yang Buat Materi Soal Siapa'
Komisioner KPU Wahyu Setiawan angkat bicara mengenai saran Cawapres nomor urut 02 Sandiaga Uno bersama tim BPN yang ingin debat selanjutnya tanpa pertanyaan dari panelis.
Komisioner KPU Wahyu Setiawan angkat bicara mengenai saran Cawapres nomor urut 02 Sandiaga Uno bersama tim BPN yang ingin debat selanjutnya tanpa pertanyaan dari panelis.
Menurut Wahyu, saran apa saja akan didengar oleh KPU. "Ya tentu kita dengar. Tapi bisa dibayangkan kalau enggak ada panelis, lalu siapa yang buat materi soal? Itu pertama," kata Wahyu di Gedung KPU RI, Rabu (20/2/2019).
-
Kenapa Prabowo Subianto begitu rileks menghadapi debat capres? "Beliau sangat rileks, sangat santai menghadapi debat ini, karena kan memang materinya beliau pasti sangat mengetahui dan menguasai ya," Habiburokhman menandasi.
-
Mengapa debat capres-cawapres penting? Tujuan dari debat sendiri adalah untuk mencari pemahaman yang lebih mendalam mengenai suatu isu, dan juga untuk menemukan solusi atau keputusan yang terbaik.
-
Siapa saja yang ikut berdebat di debat capres ketiga? Debat akan menghadirkan seluruh kandidat calon presiden, yaitu Anies Baswedan, Prabowo Subianto dan Ganjar Pranowo.
-
Apa yang diprotes oleh Cak Imin terkait debat capres? Cawapres nomor urut 01, Muhaimin Iskandar (Cak Imin) memprotes soal dua panelis debat capres yang berasal dari Universitas Pertahanan.
-
Kapan debat capres ketiga ini diadakan? Debat ketiga Pilpres akan digelar malam ini di Istora Senayan, Minggu (7/1).
-
Kapan Prabowo bertemu Jokowi? Presiden terpilih Prabowo Subianto bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana kepresidenan, Jakarta, Senin (8/7) siang.
Wahyu menyatakan, peran panelis masuk dalam perintah UU. "Kedua dalam UU dijelaskan bahwa dalam debat itu ada satu unsur yang namanya pembuat materi. Itu perintah UU," katanya
Sehingga menurut Wahyu tidak mungkin peran panelis dihilangkan. "Itu perintah UU. KPU dibayar negara kan untuk melaksanakan UU," ucapnya
Mekanisme debat saat ini, lanjut Wahyu, terdiri dari pertanyaan dari panelis hingga tanya-jawab antar kandidat seluruhnya merujuk pada UU. "Itu UU perintahnya begitu kok," katanya
Sementara itu, terkait tudingan pihak BPN yang menyebut Capres Jokowi menyerang pribadi Capres Prabowo, Wahyu menyebut dalam aturan tidak dijelaskan definisi dan larangan menyerang pribadi.
"Tidak ada (di aturan)," katanya
Meski demikian, pihaknya akan tetap menerima masukan dari tim manapun termasuk BPN terkait larangan menyerang pribadi.
"Ya tentu saja masukan itu jadi bahan evaluasi, tetapi kan kPU juga dapat menjelaskan. Nyerang pribadi atau tidak menyerang pribadi karena debat itu salah satu metode dari 9 metode kampanye maka lembaga yang dapat menafsirkan apakah pernyataan capres 01 itu menyerang secara pribadi atau tidak, itu hanya bawaslu," tandasnya.
Reporter: Delvira Hutabarat
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
KPU Soal Usulan Debat Capres Ketiga Tanpa Panelis: Yang Bikin Pertanyaan Siapa?
KPU: Batasan Menyerang Personal di UU Pemilu Terkait SARA dan Ujaran Kebencian
Mahfud MD Tuding Ada Produsen Hoaks yang Ingin Buat Pemilu 2019 Tidak Kredibel
KPU Gelar Rapat Evaluasi Debat Kedua
Antusiasme Pemilih Pemula Disabilitas Mengikuti Sosialisasi Pemilu