Sederet Janji Anies saat Jadi Gubernur DKI Jakarta yang Sisakan Persoalan
Setelah purnatugas, ternyata Anies masih meninggalkan sederet janji-janji yang masih menjadi persoalan di Jakarta.
Setelah purnatugas, ternyata Anies masih meninggalkan sederet janji-janji kepada warga Jakarta.
Sederet Janji Anies saat Jadi Gubernur DKI Jakarta yang Sisakan Persoalan
Anies Baswedan sedang berjuang sebagai Calon Presiden RI. Anies diusung koalisi perubahan setelah melepas jabatan sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Setelah purnatugas, ternyata Anies masih meninggalkan sederet janji-janji kepada warga Jakarta. Janji-janji Anies bersama Wakil Gubernur Sandiaga Uno saat kampanye Pilgub DKI 2017 tersebut belum dilunasi hingga sekarang.Sebagian janji bahkan dibawa Anies sebagai programnya bersama Muhaimin Iskandar dalam kontestasi Pilpres 2024. Berikut janji Anies yang belum dilaksanakan di Jakarta:
1. Jakarta Bebas Banjir
Saat kampanye Pilgub DKI, Anies menawarkan solusi untuk membebaskan Jakarta dari banjir dengan melakukan intervensi dari hulu ke hilir, lalu Bekerja sama dengan Jawa Barat untuk menghijaukan kembali hutan dan membuat wilayah tangkapan air, seperti danau.
Tujuannya agar semakin banyak air yang terserap tanah. Ini akan meningkatkan cadangan air baku, sekaligus mengurangi debet/jumlah air permukaan yang sampai ke Jakarta menjadi banjir.
- Ada Anies, Ini Sederet Mantan Gubernur DKI Jakarta yang Bakal Ramaikan Kampanye Akbar Pramono-Rano
- VIDEO: Anies Baswedan Resmi Umumkan Maju Pilkada Jakarta, ini Janji Dibawa
- VIDEO: Anies Sindir Ada Gubernur DKI Tak Tuntas Janji Jabat 5 Tahun: Jangan Hukum Saya
- Anies Janji Permudah Izin Konser Jika Jadi Presiden: Jangan Khawatir Enggak ada Konser
Selain itu, Anies berencana akan menerapkan kebijakan Program Biopori dan Sumur Resapan Kolektif. Caranya, air yang jatuh di tiap lahan harus masukkan ke dalam tanah, bukan dialirkan ke saluran.
Gedung-gedung komersil menjadi sasaran utama, kemudian diikuti oleh kawasan pemukiman penduduk. Selain itu, tiap RT/RW memiliki sumur-sumur resapan sendiri.
Anies juga menjanjikan untuk mengurangi pembangunan di beberapa titik wilayah Jakarta yang mengalami penurunan tanah secara ekstrem.
Namun nyatanya, sampai saat ini banjir masih menjadi permasalahan utama di Jakarta, khususnya kala terjadi hujan yang besar.
2. Setop Reklamasi
Penghentian reklamasi Teluk Jakarta juga disuarakan Anies dalam kampanyenya untuk kepentingan pemeliharaan lingkungan hidup serta perlindungan terhadap nelayan.
Anies juga mengutamakan pemeliharaan lingkungan dengan mengembalikan fungsi pulau-pulau reklamasi yang sudah terlanjut dibangun untuk kepentingan masyarakat, konservasi, dan infrastruktur.
Jika dilihat, Anies telah melaksanakan program kerja tersebut meskipun belum secara menyeluruh. Saat menjabat Gubernur DKI Jakarta, dirinya telah mencabut izin reklamasi 13 pulau di Jakarta Utara berdasarkan hasil Badan Koordinasi Pengelolaan Reklamasi Pantai Utara Jakarta yang telah memverifikasi kegiatan reklamasi.
3. Jual Saham bir Bintang
Penjualan saham Pemprov DKI Jakarta di PLT Delta Djakarta Tbk merupakan bagian dari janji Anies bersama Sandi dalam kampanyenya. Namun, tidak sedikit yang menentang keputusan tersebut.
Bahkan, empat surat dari Pemprov DKI untuk mengajukan pembahasan penjualan saham bir tak juga mendapat jawaban. Khususnya dari Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi. Surat terakhir dikirim 4 Maret 2020. Namun respons DPRD DKI belum kunjung muncul.
Tidak semua semua fraksi di DPRD menolak. Ada yang setuju pembahasan terkait penjualan saham bir tersebut. Sayangnya rapat pembahasan untuk melepas itu tak kunjung terlaksana.
Ada 23 persen saham Pemprov DKI Jakarta di perusahaan penjual minuman alkohol jenis bir itu. Adapun merek bir ternama berasal dari PT Delta Jakarta, antara lain Anker, Carlsberg dan San Miguel.
Sekedar informasi, saham Pemprov DKI Jakarta sudah berjalan selama puluhan tahun. Tepatnya sejak Jakarta dipimpin Ali Sadikin atau sekitar tahun 1970an. Tercatat porsi kepemilikan saham mencapai 23,34 persen atau setara dengan 186.846.000 lembar saham.
4. Rumah Hunian DP 0 Rupiah
Program DP 0 Rupiah diajukan Anies sebagai upaya mewujudkan affordable housing (hunian yang terjangkau) sebagai salah satu kebutuhan pokok dan menurunkan biaya hidup warga Jakarta.
Rencananya program tersebut mengganti prasyarat DP yang sangat mahal, dengan prasyarat lain untuk memastikan pembayaran kredit yang lebih dapat dipenuhi oleh warga, seperti konsistensi jumlah saldo tabungan di bank sebesar proporsi tertentu dari nilai properti dalam jangka waktu 6 bulan terakhir.
Program rumah tanpa DP itu juga dinilai menjiplak program sejuta rumah Presiden Joko Widodo. Sayangnya, harga jualnya jauh lebih tinggi sehingga tidak bisa dijangkau oleh masyarakat berpenghasilan rendah.
Kenyataannya saat ini, rumah tapak yang dijanjikan dengan cicilan yang murah ternyata dibangun dalam bentuk rumah susun sederhana milik atau rusunami. Rumah susun itu tidak bisa dicicil oleh masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
5. Membangun ITF
Pembangunan fasilitas sampah di dalam kota atau Intermediate Treatment Facility (ITF) juga menjadi janji kampanye Anies dulu. Program ini guna mengatasi permasalahan pembuangan sampah TPST Bantargebang.
ITF merupakan fasilitas pengolahan sampah dengan konsep waste to energy yang didukung dengan teknologi ramah lingkungan. Singkatnya, ITF dapat menghasilkan energi terbarukan yang memiliki kemanfaatan umum atau nilai tambah dari sampah yang diolah.
Hal ini telah digagas sejak masa pemerintahan Gubernur Jakarta tahun 2009, Fauzi Bowo dengan nilai pembangunan Rp1,3 triliun.
Namun di bawah kepemimpinan Anies, Pemprov DKI berencana membangun 4 ITF, yaitu untuk layanan Jakarta wilayah Barat, Timur, Selatan, dan Sunter, Jakarta Utara.
Dari empat rencana lokasi, ITF Sunter diproyeksikan menjadi pusat pengolahannya sesuai mandat Peraturan Gubernur (Pergub) 33 Tahun 2018 tentang Penugasan Lanjutan Dalam Penyelenggaraan Fasilitas Pengelolaan Sampah Antara di Dalam Kota/Intermediate Treatment Facility (ITF). Pergub tersebut juga mencatat PT Jakarta Propertindo (Jakpro) akan mengerjakan proyek tersebut.
Alasan ditiadakannya PMD untuk ITF ini karena Pemprov DKI Jakarta ingin berfokus membangun refuse derived fuel (RDF) di TPST Bantargebang, Bekasi.