Sekjen PDIP: Jokowi Tak Ingin Kekuasaan KPK Tanpa Batas
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto menyatakan, partainya mendukung penuh keputusan Presiden Joko Widodo atau Jokowi terkait revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto menyatakan, partainya mendukung penuh keputusan Presiden Joko Widodo atau Jokowi terkait revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dia menjelaskan, revisi yang telah disetujui Jokowi itu akan memberikan dasar hukum yang jelas kepada KPK.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kenapa revisi UU Kementerian Negara dibahas? Badan Legislasi DPR bersama Menpan RB Abdullah Azwar Anas, Menkum HAM Supratman Andi Agtas melakukan rapat pembahasan terkait revisi UU Kementerian Negara.
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Apa yang diputuskan oleh Pimpinan DPR terkait revisi UU MD3? "Setelah saya cek barusan pada Ketua Baleg bahwa itu karena existing saja. Sehingga bisa dilakukan mayoritas kita sepakat partai di parlemen untuk tidak melakukan revisi UU MD3 sampai dengan akhir periode jabatan anggota DPR saat ini," kata Dasco, saat diwawancarai di Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (4/4).
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
"PDI Perjuangan berpendapat bahwa Pak Jokowi telah bertindak tepat. Pak Jokowi melakukan dialog dengan KPK itu secara intens, tetapi pada saat bersamaan beliau juga mengharapkan adanya kepastian hukum agar kekuasaan yang tanpa batas ini, kemudian bersedia mekanisme check and balance," ungkap Hasto di De Saung, Bogor, Minggu (15/9).
Dia menilai, selama ini KPK terkesan tergesa-gesa dalam menetapkan tersangka kasus korupsi. Sehingga, revisi ini dinilainya dapat menjadikan pemeriksaan korupsi ke depan lebih progresif dan disertai komitmen tinggi dari seluruh aparat penegak hukum.
"Tidak ada lagi penyadapan dilakukan tidak sesuai dengan prosedur, bahkan bisa juga penyadapan itu dipakai karena kepentingan-kepentingan politik tertentu," tuturnya.
Hasto menegaskan, Jokowi pastinya juga sudah mendengar masukan dari banyak pihak terkait hal itu.
"Ketika Pak Jokowi telah mengambil keputusan itu artinya pertimbangannya sangat matang dan itu semua didedikasikan bagi upaya suci untuk memberantas korupsi itu dengan benar," tutup dia.
Reporter: Ratu Annissa Suryasumirat
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Presiden Jokowi Terkesan Buru-Buru Revisi UU KPK
Mahfud MD: KPK Tak Bisa Kembalikan Mandat ke Presiden
'Kalau Benar Menguatkan KPK, Naikkan Anggaran 10 Lipat Seperti Janji Presiden Jokowi'
VIDEO: Pimpinan KPK Sepakat Serahkan Pemberantasan Korupsi ke Presiden Jokowi
Soal Mandat KPK Diserahkan ke Presiden, Ini Kata Komisioner Terpilih 2019-2023
Komisioner KPK Mundur, Basaria Tetap Selesaikan Tugas Hingga Desember
VIDEO: Srikandi dan Tokoh Pewayangan Ikut Demo di Depan Gedung KPK