Seluruh fraksi di DPR sepakat pembahasan RUU Tax Amnesty dilanjutkan
DPR akan menggelar rapat konsultasi dengan presiden terkait pembahasan RUU ini.
Komisi XI akhirnya membahas Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty. Terlebih, Ketua DPR Ade Komarudin mengaku telah menandatangani rencana pembahasan rancangan UU tersebut.
Rapat berlangsung selama satu setengah jam, dan dapat disimpulkan seluruh perwakilan sepakat pembahasan RUU tersebut dilanjutkan. Anggota fraksi PDI-P Gusti Agung Rai Wijaya menyebut pihaknya memahami pentingnya RUU tersebut bagi pemerintah.
"Masih ada satu hal yang perlu ditindaklanjuti 6 april pada Bamus mengambil keputusan harus ada pembicaraan dulu antara pimpinan DPR dan Presiden. Hasil konsultasi ini harus kami dapatkan sebelum membahas ini lebih lanjut. Mohon menkeu dan Menkum HAM tindaklanjuti," ujarnya di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (12/4).
Sementara anggota fraksi Golkar Sarmuji menilai soal pengampunan pajak muaranya adalah peningkatan pendapatan pajak yang bermanfaat bagi negara.
"Oleh karena itu di berbagai kesempatan selalu saya tegaskan kalau itu dituntaskan komisi, itu ada di kewenangan komisi XI bukan hanya di pimpinan saja. Karena pimpinan bukan atasan anggota komisi. Agar pembahasan bisa lancar, daripada pembahasan bisa tertunda lagi. Kami dukung agar tax amnesty penyelesaian internal dari partai Golkar dulu. Supaya tak ada perdebatan," jela dia.
Demikian juga pada anggota fraksi Gerindra Heri Gunawan menambahkan RUU Tax Amnesty terkait masih rendahnya penerimaan pajak negara.
"Kami berharap agar pembahasan RUU ini dapat segera dilakukan namun tidak tergesa gesa," tutup dia.